Empat strategi BP Batam untuk percepatan PNBP

id BP Batam

Empat strategi BP Batam untuk percepatan PNBP

Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat mengikuti rapat secara virtual (HO / Humas BP Batam)

Batam (ANTARA) - Tahun 2022 mendatang, Badan Pengusahaan (BP) Batam memiliki fokus untuk pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam untuk pemulihan industri, logistik, pariwisata dan investasi. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dalam rapat dengar pendapat (RDP), secara virtual bersama Komisi VI DPR RI yang membahas tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam Tahun 2022. 

Dampak pandemi Covid-19 yang sangat signifikan terhadap ekonomi Batam, termasuk realisasi anggaran belanja yang bersumber dari saldo. Sehingga dibutuhkan percepatan realisasi Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) tahun 2020-2024. 

"BP Batam akan mendukung perkembangan 4 (empat) sektor prioritas, yaitu industri infrastruktur, industri jasa, pengembangan logistik dan pariwisata. Selain itu, BP Batam juga melakukan percepatan realisasi penerimaan PNBP dengan menagih piutang," ungkap Purwanto seperti didalam rilis yang diterima Antara Kepri, Selasa (8/6/2021). 

Lebih jauh Purwanto membeberkan, industri manufaktur yang dimaksud, memili nilai tambah yang tinggi seperti industri smartphone, teknologi informasi, komunikas dan kedirgantaraan. Untuk industri jasa, seperti maintenance, repair dan overhaul (MRO) pesawat dan kapal, shipbuilding dan shipyard, pendidikan dan kesehatan internasional, serta finansial servis khususnya gital finansial. 

"Selanjutnya, berupa pengembangan logistik seperti transhipment, e-commerce, warehouse dan infrastruktur link," lanjutnya. 

Terakhir, kata Purwanto, khusus Pariwisata berfokus pada pembangunan destinasi wisata dan event pariwisata, serta pengembangan industri kreatif (sinematografi).

Rapat virtual ini dihadiri pula oleh Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi, Komisi VI DPR RI juga menggelar RDP dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kepala BP Kawasan Sabang dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE