Tenaga Kesehatan COVID-19 RSUP Kepri belum terima tunjangan 8 bulan

id Nakes, COVID 19 di RSUP Kepri, protes tunjangan, selama 8 bulan

Tenaga Kesehatan  COVID-19 RSUP Kepri  belum terima tunjangan 8 bulan

RSUP Kepri salah satu rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 di Kepri (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Tenaga kesehatan COVID-19 di Rumah Sakit Umum Provinsi Kepulaun Riau mengajukan protes akibat tunjangan belum dibayarkan kepada mereka sejak delapan bulan lalu.

Protes tersebut disampaikan melalui papan bunga, yang disebar di Gedung Daerah Tanjungpinang dan RSUP Kepri, Rabu.

Berdasarkan data dari RSUP Kepri, jumlah nakes yang terlibat dalam penanganan COVID-19 sekitar 400 orang. Sejak Maret-September 2020 tunjangan berupa bantuan operasional kesehatan diberikan oleh pemerintah pusat.

Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadillah mengatakan pemberian bantuan pusat itu terbentur peraturan sehingga pusat menyerahkan kelanjutan pembayaran tunjangan tersebut kepada Pemprov Kepri.

Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran Rp25 miliar untuk memberikan bantuan operasional kesehatan. Dana tersebut bersumber dari dana alokasi khusus.

"Rp25 miliar itu disiapkan untuk membayar seluruh tunggakan pembayaran tunjangan kepada nakes yang terlibat dalam penanganan COVID-19 selama Oktober 2020 hingga Mei 2021," ujarnya.

Arif, yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri menegaskan anggaran Rp25 miliar tersebut sehari yang lalu sudah ditransfer ke rekening RSUP Kepri. Saat ini dalam pendistribusian ke rekening milik nakes.

Sejak awal ia sudah mengingatkan dan mendesak Biro Keuangan dan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kepri untuk memperhatikan tunjangan nakes yang sudah "bertungkus-lumus" mengurus pasien COVID-19.

"Hingga tadi malam saya ingatkan. Dan tadi pagi malah muncul papan bunga terkait tunjangan nakes yang belum dibayarkan. Saya menduga papan bunga itu bukan dipasang oleh nakes, melainkan pihak tertentu," tegasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE