BP Batam turut awasi protokol kesehatan di kawasan industri

id BP Batam

BP Batam turut awasi protokol kesehatan di kawasan industri

Gedung BP Batam. Foto Antara/HO- Humas BP Batam

Batam (ANTARA) - Membantu pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Badan Pengusahaan (BP) Batam ikut terjun langsung untuk melakukan monitoring dan evaluasi di sejumlah perusahaan kawasan industri di Batam yang dilaksanakan pada 8 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam, Rudi mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 100 pegawai BP Batam untuk membantu mengawasi protokol kesehatan di kawasan industri di Batam.

"Ada 100 perusahaan yang akan kami amati terkait dengan protokol kesehatan, karena kondisi penyebartan virus corona di Kota Batam meningkat kita berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat," kata Rudi saat memberikan arahan di Dataran Engku Putri Batam Centre, Kamis.

Nantinya, 100 pegawai BP Batam  yang bertugas akan melihat dan memantau secara langsung kegiatan yang dilakukan di perusahaan, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah.

"Hal yang ingin kami sampaikan adalah bahwa kita ingin semua lapisan masyarakat ikut mendukung program ini agar kita bisa kembali hidup normal seperti biasa, saat ini kita akan mengawasi dan memberitahu, namun apabila tetap melanggar kita akan tindak tegas tanpa terkecuali,” ucap Muhammad Rudi.

Melihat Kota Batam merupakan daerah Industri, investor dan pelaku usaha bersama pemerintah akan bersama-sama menjalankan protokol kesehatan agar kegiatan produksi tetap berjalan lancar. Oleh sebab itu, BP Batam akan membantu melakukan monitoring di perusahaan.

Kendati demikian, Rudi juga mengimbau pengelola kawasan industri di Kota Batam agar terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di lingkungan kerjanya secara ketat dan disiplin.
“Kita hanya punya waktu 1 bulan untuk menurunkan status zona level 4, artinya saat ini kita di posisi PPKM Mikro, tidak boleh meningkat menjadi PPKM Darurat. Jadi kita harus turun dari PPKM Mikro hingga kita akan menjadi normal seperti biasa,” tutup Rudi.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE