Paris (ANTARA) - Prancis harus mempertimbangkan kewajiban vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum agar pemerintah dapat bertindak cepat apabila epidemi memburuk, kata otoritas kesehatan pada Jumat (16/7).
Menyusul kemunculan epidemi, pemerintah pekan ini mewajibkan seluruh tenaga medis untuk divaksin COVID-19.
Namun, sejauh ini pemerintah tidak memaksakan pemberian vaksin COVID-19 bagi masyarakat umum.
Otoritas kesehatan Prancis, HAS, melalui pernyataan mengatakan bahwa pembahasan harus berfokus pada perluasan vaksinasi wajib di luar RUU pemerintah saat ini.
Pembahasan juga diminta untuk mempertimbangkan apakah pemerintah akan mewajibkan vaksinasi bagi semua orang yang rentan terhadap infeksi COVID, para profesional yang melakukan kontak erat dengan masyarakat, dan bahkan bagi masyarakat umum.
"Dinamika epidemi kini menuntut peningkatan besar-besaran jangkauan vaksin ... penting bagi masyarakat yang paling rentan," kata HAS.
Antusiasme vaksinasi di Prancis terlihat pekan ini setelah Presiden Emmanuel Macron pada Senin (12/7) mengatakan bahwa per 21 Juli masyarakat harus memiliki bukti vaksinasi, imunitas, atau hasil tes negatif COVID-19 terbaru agar dapat memasuki tempat-tempat umum, seperti kereta, bioskop, dan restoran.
Pada Rabu (14/7), ribuan orang di Paris memprotes rencana Presiden Macron untuk mewajibkan warga memiliki kartu kesehatan agar mereka dapat memasuki tempat umum.
Setelah turun dari 42.000 lebih per hari pada pertengahan April menjadi kurang dari 2.000 per hari pada akhir Juni, angka rata-rata infeksi baru harian di Prancis perlahan kembali melonjak, yang kini berada di kisaran 5.000 per hari.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Menlu China Wang Yi temui Presiden Jokowi
Kamis, 18 April 2024 10:04 Wib
Presiden Jokowi akan bertemu CEO Apple di Istana Merdeka besok
Selasa, 16 April 2024 17:30 Wib
Silaturahmi Jokowi dan Megawati sedang dicarikan waktu
Jumat, 12 April 2024 10:05 Wib
Prancis sebut tidak ada ancaman nyata aksi ISIS pada laga PSG lawan Barcelona
Kamis, 11 April 2024 8:09 Wib
Gubernur Kepri ingatkan anak agar wajib berbakti pada orang tua
Rabu, 10 April 2024 12:32 Wib
Presiden sambut tamu "open house" di Istana
Rabu, 10 April 2024 10:57 Wib
Presiden dan Wapres shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Istiqlal Jakarta
Rabu, 10 April 2024 8:20 Wib
Pengamat: Komplikasi politik bisa timbul jika MK panggil Presiden
Minggu, 7 April 2024 16:23 Wib
Komentar