KPU Bintan hapus nama pemilih tidak memenuhi syarat

id Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan

KPU Bintan hapus  nama pemilih tidak memenuhi syarat

Warga mencoblos di TPS pada Pilkada Serentak 2020. (Ogen)

Bintan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menghapus 19 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dengan keterangan meninggal pada rekapitulasi pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) bulan Juli 2021.

Anggota KPU Kabupaten Bintan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Haris Daulay mengatakan penghapusan 19 pemilih TMS itu berdampak pada pengurangan jumlah pemilih saat ini.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Juli 2020. Jumlah terbaru pemilih di Bintan sebanyak 110.931 orang terdiri atas 56.558 laki-laki dan 54.373 perempuan," kata Haris, di Bintan, Jumat.

Haris menjelaskan angka daftar pemilih di Bintan akan terus bergerak karena sesuai surat edaran KPU RI bahwa rekapitulasi PDPB dilakukan setiap bulan. Baik itu untuk menambah pemilih, menghapus pemilih tidak memenuhi syarat, maupun perubahan data pemilih.

Menurutnya, proses PDPB sudah dimulai sejak bulan Mei 2021 dan bakal berlanjut sampai kepada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ia mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi dan tanggapan jika minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah, pindah domisili masuk atau keluar Kabupaten Bintan, pensiunan TNI/Polri, dan perubahan data pemilih selama kegiatan PDPB berlangsung.

Semua ini, katanya, untuk menghasilkan pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan berkualitas menjelang Pemilu 2024

"Informasi dan tanggapan warga bisa disampaikan melalui aplikasi Lapor Pemilih KPU Bintan, yang dapat diunduh di Play Store," ujarnya.

Haris menyatakan KPU Bintan dalam pelaksanaan rekapitulasi PDPB melibatkan badan ad hoc (PPK, PPS, dan KPPS) serta pemangku kepentingan terkait.

"Kami (anggota KPU) ikut turun langsung ke lapangan melakukan PDPB, namun tetap dengan protokol kesehatan ketat mengingat masih dalam situasi pandemi COVID-19," demikian Haris.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE