Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 di Desa Malang Rapat dan Dendun dengan menyerahkan salinan DPT Pilkada Serentak 2020.
Anggota KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay mengatakan sesuai keputusan KPU RI bahwa DPT Pilkada boleh diadopsi untuk Pilkades dengan prinsip menjaga kerahasiaan data pemilih tersebut.
"Tujuan penggunaan DPT Pilkada di Pilkades agar jumlah pemilih lebih porporsional," kata Haris kepada ANTARA, Jumat.
Haris merinci jumlah DPT Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 1.951 pemilih yang tersebar di enam tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan Desa Dendun, Kecamatan Mantang sebanyak 738 pemilih yang tersebar di dua TPS.
"Pilkades ini direncanakan pada Oktober 2021," ujarnya.
Haris menyampaikan salinan DPT tersebut sudah diserahkan pada Juni 2021 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bintan selaku penanggung jawab Pilkades.
Pihaknya juga menyarankan agar pelaksanaan Pilkades dapat mengadopsi pelaksanaan Pilkada Serentak mengingat pemilihannya sama-sama dilaksanakan dalam situasi pandemi COVID-19.
"Terutama menyangkut aspek keselamatan dan kesehatan pemilih, harus terjamin," ucap Haris.
Berita Terkait
Partisipasi pemilih pada pemilu di Natuna telah lampaui target KPU
Rabu, 27 Maret 2024 10:42 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu di Batam capai 74,12 persen
Rabu, 27 Maret 2024 8:13 Wib
Calon perseorangan Pilkada 2024 Batam wajib didukung 63.871 jiwa
Selasa, 26 Maret 2024 18:00 Wib
Tim hukum Ganjar-Mahfud tuntut diskualifikasi 02 hingga pemilu ulang di petitum
Selasa, 26 Maret 2024 11:44 Wib
Calon perseorangan Pilkada Kepri wajib kantongi 10 persen dukungan KTP
Senin, 25 Maret 2024 16:58 Wib
Partai NasDem tak tutup kemungkinan bergabung dengan Prabowo
Jumat, 22 Maret 2024 16:03 Wib
KPU Kepri mulai lakukan sosialisasi tahapan Pilkada 2024
Kamis, 21 Maret 2024 14:07 Wib
Kompolnas tindaklanjuti aduan TPDI tentang pengadaan Sirekap
Kamis, 21 Maret 2024 12:25 Wib
Komentar