KPU Bintan serahkan salinan DPT Pilkada untuk Pilkades Bintan

id KPU dukung pilkades

KPU Bintan serahkan salinan DPT Pilkada untuk Pilkades Bintan

Anggota KPU Bintan Haris Daulay. (ANTARA/HO-Facebook KPU Kabupaten Bintan)

Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 di Desa Malang Rapat dan Dendun dengan menyerahkan salinan DPT Pilkada Serentak 2020.

Anggota KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay mengatakan sesuai keputusan KPU RI bahwa DPT Pilkada boleh diadopsi untuk Pilkades dengan prinsip menjaga kerahasiaan data pemilih tersebut.

"Tujuan penggunaan DPT Pilkada di Pilkades agar jumlah pemilih lebih porporsional," kata Haris kepada ANTARA, Jumat.

Haris merinci jumlah DPT Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 1.951 pemilih yang tersebar di enam tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan Desa Dendun, Kecamatan Mantang sebanyak 738 pemilih yang tersebar di dua TPS.

"Pilkades ini direncanakan pada Oktober 2021," ujarnya.

Haris menyampaikan salinan DPT tersebut sudah diserahkan pada Juni 2021 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bintan selaku penanggung jawab Pilkades.

Pihaknya juga menyarankan agar pelaksanaan Pilkades dapat mengadopsi pelaksanaan Pilkada Serentak mengingat pemilihannya sama-sama dilaksanakan dalam situasi pandemi COVID-19.

"Terutama menyangkut aspek keselamatan dan kesehatan pemilih, harus terjamin," ucap Haris.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE