Warga Kepri diimbau dengar pidato Presiden RI pada 17 Agustus

id Mendengarkan pidato presiden,Kepulauan Riau,HUT RI,perayaan HUT RI

Warga  Kepri diimbau dengar pidato Presiden RI pada 17 Agustus

Pj Sekdaprov Kepulauan Riau Lamidi. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Lamidi mengimbau masyarakat mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada tanggal 17 Agustus 2021 melalui berbagai media informasi yang menyiarkan, terutama media elektronik.

"Salah satu tujuan mendengar pidato Presiden Joko Widodo, agar masyarakat dapat mengetahui apa yang telah dan akan dikerjakan oleh Pemerintah Pusat," kata Lamidi di Tanjungpinang, Selasa.

Hal ini, kata Lamidi, sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-446/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 16 Juni 2021 perihal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan HUT RI Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 dan surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-564/M/S/TU.00.04/06/2021 Tanggal 24 Juni 2021 Perihal Pedoman Peringatan HUT RI Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021. Kemudian disusul dengan surat edaran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

Menurutnya bagaimana pun juga, HUT RI merupakan momentum paling bersejarah bagi bangsa Indonesia yang wajib diperingati setiap tanggal 17 Agustus.

Namun dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti ini, kata dia, maka perayaannya harus menyesuaikan berdasarkan protokol kesehatan.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat, lembaga pemerintahan, dan kantor-kantor swasta mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, yakni dari 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus.

"Tidak hanya bendera, tapi setiap rumah, toko, rumah toko, kantor, gedung, atau bangunan dihimbau untuk memasang umbul-umbul atau spanduk. Hal ini demi tetap menjaga suasana kemeriahan HUT RI tahun ini yang sedang dilanda pandemi," ujar Lamidi.

Lanjutnya lagi, berdasarkan amanat surat edaran, setiap instansi/kesatuan melaksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 pada tanggal 17 Agustus 2021 secara tertib dan khidmat serta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Semangat kemerdekaan harus tetap dijaga, dan dengan cara inilah kita menghargai perjuangan para pahlawan," katanya menegaskan.

Guna menyukseskan rangkaian kegiatan persiapan HUT ke-76 RI, Pemerintah Provinsi Kepri telah menyiapkan usulan rangkaian acara Peringatan HUT RI ke-76 Kemerdekaan RI tingkat Provinsi Kepri 2021.

Kegiatan akan diawali dengan Penganugerahan Tanda Satyalencana Karya Satya di Gedung Daerah, Pengukuhan Paskibraka Provinsi Kepri Tahun 2021 di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak, kemudian Vicon Pidato Presiden RI pada sidang Tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR-RI dan DPD-RI di Gedung Daerah, Vicon Pidato Presiden RI Penyampaian RUU APBN Tahun anggaran 2022 dan Nota Keuangan bersama dokumen pendukung pada Rapat Paripurna masa persidangan I DPR RI Tahun 2021-2022 di Gedung Daerah.

Selain itu, ada upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci, Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke 76 tingkat Provinsi Kepri di halaman Gedung Daerah, Vicon Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi RI dari Istana Negara di Gedung Daerah, Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di halaman halaaman Gedung Daerah, dan Vicon Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dari Istana Negara dari Gedung daerah.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE