Gubernur Kepri akan bedah anggaran OPD agar tepat sasaran

id Anggaran tepat sasaran

Gubernur Kepri akan bedah anggaran OPD agar tepat sasaran

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad. (Antara/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Ansar Ahmad memastikan anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri dibedah satu persatu agar sesuai kebutuhan atau tepat sasaran.

“Saya pastikan setiap anggaran di OPD Pemprov Kepri digunakan sesuai kebutuhan. Makanya, akan kita bedah satu persatu,” kata Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (3/8).

Ansar menegaskan meskipun akan menyita waktu, namun kebijakan tersebut tetap akan dilakukan.

Politisi Golkar itu per hari ini sudah mulai mendatangi OPD di Pemprov Kepri untuk meminta penjelasan detail terkait penggunaan dana APBD. Yaitu, di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Pekrim) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri.

“Kita lagi kekurangan anggaran, tentu penghematan-penghematan harus dilakukan. Saya harus meminta penjelasan langsung dari setiap OPD,” ucapnya.

Lanjut Ansar saat ini juga sedang dibahas pengalihan anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri.

Menurutnya sebagian anggaran akan digunakan bagi penanganan COVID-19 di Provinsi Kepri. Baik itu untuk kebutuhan jaringan pengaman sosial, pemulihan ekonomi, serta penangan dan pencegahan COVID-19.

“Kegiatan-kegiatan yang memang tidak masuk dalam skala prioritas kita tunda dulu. Karena prioritas saat ini adalah yang sangat mendesak dan tidak bisa ditunda,” tutur Ansar.

Lebih lanjut Pemerintah Provinsi Kepri akan melakukan pengalihan anggaran atau refocussing terhadap struktur APBD Kepri Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp186 miliar. Anggaran ini diperuntukan bagi penanganan COVID-19 di daerah tersebut.

Kemudian secara khusus Pemprov Kepri juga akan melakukan rasionalisasi sebesar Rp300 miliar dari nilai APBD Kepri Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp3,96 triliun.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE