Pelayaran di Kepri kembali dibuka dengan syarat sertifikat vaksin dan antigen

id Satgas, perjalanan, antarpulau di Kepri,kembali dibuka dengan,syarat antigen

Pelayaran di Kepri kembali dibuka dengan syarat sertifikat vaksin dan antigen

Aktivitas di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan pemerintah membuka kembali jalur pelayaran antarpulau di wilayah itu, namun tetap harus menunjukkan sertifikat vaksinasi, dan telah tes usap antigen.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi di Tanjungpinang, Minggu mengatakan, jalur pelayaran antarpulau sebelumnya dibatasi untuk memutus rantai penularan COVID-19. Pelayaran dari Tanjungpinang menuju Lingga pada Juli hingga awal 2021 ditiadakan karena kebijakan lokal Pemkab Lingga.

Begitu pulau pelayaran ke Natuna ditiadakan sementara waktu. Namun sekarang sudah dibuka kembali setelah jumlah pasien COVID-19 berkurang.

Untuk pelayaran rute Tanjungpinang menuju Batam yang sebelumnya tiga kali sehari, sekarang bertambah menjadi empat kali sehari. Sementara pelayaran ke Kepulauan Anambas tetap berjalan normal.

"Pelayaran ke Karimun juga kembali normal, namun tetap menerapkan protokol kesehatan, menunjukkan sertifikat vaksinasi dan tes usap antigen," ujarnya.

Satgas Penanganan COVID-19 Kepri mencatat jumlah kasus aktif COVID-19 di wilayah itu 2.613 orang, yang tersebar di Batam 1.014 orang, Tanjungpinang 533 orang, Bintan 230 orang, Karimun 406 orang, Kepulauan Anambas 120 orang, Lingga 60 orang, dan Natuna 250 orang.

"Alhamdulillah jumlah kasus aktif setiap hari berkurang," katan Penjabat Sekda Kepri itu.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE