DPD RI dorong pemerataan infrastruktur kesehatan di daerah

id infratruktur kesehatan di pesisir,komite iii dpd ri, ria saptarika,anggaran kesehatan apbn 2022,infrastruktur kesehatan tidak merata

DPD RI dorong pemerataan infrastruktur kesehatan di daerah

Warga berjalan menuju RSBP Batam, beberapa waktu lalu. RSBP Batam merupakan rumah sakit rujukan bagi warga, termasuk mereka yang tinggal pesisir di Kota Batam dan daerah lain di Provinsi Kepri. (ANTARA/ Naim)

Batam (ANTARA) - Anggota Komite III DPD RI Ria Saptarika mendorong pemerintah untuk melakukan pemerataan infrastruktur kesehatan di daerah, terutama di kawasan pesisir.

"Pemerataan kesehatan tidak merata. Masih banyak masyarakat di pesisir, apalagi di Natuna di pulau terluar, yang dalam rangka berobat saja mereka kesulitan, harus menuju pusat kota, pusat provinsi," kata senator daerh pemilihan Kepulauan Riau itu di Batam, Selasa.

Infrastruktur kesehatan di daerah pesisir masih banyak yang belum memadai, sehingga warga harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan penanganan yang baik. Dan itu sangat berbahaya, karena bagi warga yang harus mendapatkan penanganan cepat, bisa fatal hingga menyebabkan kematian.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan, pemerintah harus lebih efektif dalam penganggaran dana kesehatan. 

Menurut Ria, saat ini pemerintah hanya mengukur kuantitas serapan anggaran kesehatan, terutama dalam penanganan COVID-19.

"Padahal, apakah anggaran harus diserap, padahal tidak efektif," kata dia.

Ia khawatir, banyak anggaran yang terhambur namun sesungguhnya tidak efektif. Tidak tepat sasaran. Apalagi, apabila merujuk pada pemerataan infrastruktur di wilayah pesisir.

Bahkan Bupati Kepulauan Anambas harus berlayar jauh ke Batam agar mendapatkan pelayanan kesehatan COVID-19.

"Kesimpulannya, besarnya anggaran kesehatan itu tidak efektif menyentuh masyarakat luas," kata pria yang pernah menjabat wakil wali kota Batam itu.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan anggaran kesehatan dalam rancangan APBN 2022 sebesar Rp255,3 atau 9,4 persen dari total belanja negara yang mencapai Rp2.708,7 triliun.

Presiden menyatakan anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE