Panitia Pilkades Pulau Bukit dinilai tidak netral

id Panitia Pilkades Pulau Bukit dinilai tidak netral

Panitia Pilkades Pulau Bukit dinilai tidak netral

Panitia Pilkades saat sebelum melakukan penghitungan suara di Pulau Bukit, Katang Bidara (ANTARA/Dok Panitia/Nurjali)

Lingga (ANTARA) - Panitia pemilihan Kepada Desa Pulau Bukit, Kecamatan Katang Bidara, Kabupaten Lingga, Kepri dinilai tidak netral dan berpihak kepada salah satu calon kepala desa, padahal banyak kejanggalan yang terjadi selama proses pemilihan kepala desa, yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

"Anehnya dalam berita acara tersebut, mereka menggunakan beberapa pasal dalam perbup yang menjadi dasar penolakan gugatan tersebut," ujar Dormat salah satu calon kepala desa Pulau Bukit yang selisih satu suara.

Menurutnya jika mengacu pada perbub tersebut, seharusnya panitia pilkades menyerahkan hasil gugatan tersebut ke pemerintah Kabupaten Lingga, dalam hal ini DPMD karena bunyi pasal tersebut jika panitia tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut maka panitia harus menyerahkan ke Kabupaten untuk dapat diselesaikan.

Tapi pada kenyataannya panitia pilkades malah membuat berita acara penolakan gugatan, yang beberapa poinnya sangat tidak netral, karena tidak ada satu poin menyatakan bahwa gugatan tersebut diserahkan ke Kabupaten Lingga, sesuai dengan peraturan bupati  yang dijadikan acuan.

"Ini memang aneh, apakah ada intervensi dari pihak-pihak tertentu, kami menduga ini ada campur tangan pihak-pihak tertentu, karena semestinya gugatan itu di proses dulu bukan langsung menolak, atau kalau tidak mampu serahkan ke tingkatan di atasnya," ujarnya.

Selain bukti-bukti dalam gugatan, Dormat mengakui masih memiliki banyak bukti lain terkait ketidakadilan panitia, dalam melakukan pemilihan kepala desa, untuk dirinya akan terus berjuang demi mendapatkan hak-hak demokrasinya sebagai masyarakat dan calon kepala desa Pulau Bukit.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE