Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang kenaikan pendapatan daerah itu pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.
"Program Itu menambah PAD sekitar Rp50 miliar,” kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa.
Oleh karena itu, Ansar menyebut ada kemungkinan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini tetap dilanjutkan hingga tahun 2022.
“Kalau tahun ini masih banyak yang belum melakukan pemutihan, bisa kita perpanjang,” ujar Ansar.
Lanjut Ansar Pemprov Kepri melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) telah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 Juli 2021 hingga 30 September 2021.
Adapun item pajak yang mendapatkan relaksasi yakni pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
“Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok. Kedua BBNKB II gratis, dan denda keterlambatan dibebaskan 100 persen,” ucap Ansar.
Dia berharap dengan adanya program ini dapat menarik antusias masyarakat membayar pajak kendaraan bermotornya. Apalagi bagi masyarakat yang selama ini tidak patuh bayar pajak ditambah denda.
"Kita optimis program pemutihan pajak kendaraan ini mampu meningkatkan PAD di tengah minimnya pendapatan daerah imbas pandemi COVID-19," demikian Ansar.
Berita Terkait
NBA umumkan ekspansi program Jr. NBA di Indonesia
Selasa, 23 April 2024 11:03 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:24 Wib
Kapolres Bintan lepas keberangkatan mudik gratis tujuan Batam
Sabtu, 6 April 2024 17:14 Wib
Realisasi Pendapatan Negara di Kepri hingga Februari mencapai Rp2 miliar
Senin, 1 April 2024 19:21 Wib
186.679 wajib pajak di Kepri sampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi
Senin, 1 April 2024 16:49 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang bayar klaim JKP Rp264 juta
Rabu, 27 Maret 2024 19:34 Wib
Pemprov Kepri resmi luncurkan program beasiswa mahasiswa tahun anggaran 2024
Rabu, 27 Maret 2024 14:54 Wib
Komentar