Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat tradisi baru untuk mengapresiasi para penjaga laut Nusantara dengan melakukan jajar kehormatan kepada awak kapal pengawas yang berhasil menangkap kapal pencuri ikan.
"Ini tradisi yang akan kami mulai sebagai bentuk rasa hormat, terima kasih dan apresiasi atas kerja keras para aparat kita di lapangan yang dengan gigih dan gagah berani menjadi benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan kita," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.
Adin mengungkapkan bahwa kinerja aparat di lapangan yang menghadapi tantangan yang berat dalam mengamankan laut Indonesia, layak untuk mendapatkan apresiasi.
Dalam setiap penangkapan kapal ikan asing ilegal yang dilakukan oleh jajarannya, tidak jarang mendapatkan perlawanan dari pelaku yang bisa saja membahayakan keselamatan jiwa dari petugas di lapangan.
"Contoh paling konkrit adalah penangkapan kapal ikan asing berbendera Vietnam yang mencoba melarikan diri dan akhirnya mengalami overheat sehingga terbakar dan tenggelam. Aparat kami harus berjibaku di tengah api untuk melakukan upaya pemadaman dan evakuasi," jelas Adin.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, yanh menjelaskan bahwa apresiasi dan perhatian dari negara kepada aparat yang berada di garis terdepan ini sangat penting dan akan semakin meningkatkan motivasi dan etos kerjanya.
“Hal-hal yang seperti ini akan semakin meningkatkan daya juang anak-anak di lapangan, karena mereka merasa mendapatkan dukungan dan perhatian dari pimpinannya,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa selama ini KKP terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas Perikanan.
Hal tersebut telah dilakukan melalui peningkatan Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) pada sejumlah komponen biaya untuk kapal pengawas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sejak tahun 2020.
Selama kurun waktu delapan bulan ini KKP telah menangkap 130 kapal ikan yang terdiri dari 84 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 46 kapal ikan asing yang mencuri ikan.
Adapun kapal ikan asing yang ditangkap terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam.
KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun, sepanjang tahun 2021 ini.
Berita Terkait
Polisi selidiki kasus kematian remaja yang over dosis narkotika
Kamis, 25 April 2024 12:26 Wib
Menko Polhukam godok satgas pemberantasan judi online
Selasa, 23 April 2024 18:29 Wib
KKP beri dukungan pada 376 UPI UMKM di 12 provinsi Indonesia, termasuk Kepri
Sabtu, 20 April 2024 15:46 Wib
Melihat tradisi Pukul Manyapu di Maluku Tengah
Kamis, 18 April 2024 7:35 Wib
Melihat tradisi Sungkem Tlompak ungkapan syukur warga gunung atas hidup bersama
Senin, 15 April 2024 18:07 Wib
Warga Kabupaten Karimun masih terus lestarikan tradisi kenduri Idul Fitri
Rabu, 10 April 2024 15:11 Wib
Melihat tradisi "Slametan" sambut 1 Syawal di Kalsel
Rabu, 10 April 2024 10:08 Wib
Melihat tradisi Ela-Ela di Ternate, merawat toleransi antar umat beragama
Minggu, 7 April 2024 12:17 Wib
Komentar