Sembilan kapal Baharkam Polri amankan laut Kepri

id pengamanan laut kepri, baharkam polri,pengamanan laut baharkam,dirjen psdkp,adin nuawaluddin,arif sulistyanto,kapal patr

Sembilan kapal Baharkam Polri amankan laut Kepri

Kepala Baharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto saat memberikan keterangan pers di Batam, Selasa (31/8/2021). ANTARA/ Pradanna Putra Tampi

Batam (ANTARA) - Baharkam Polri menempatkan sembilan kapal untuk mengamankan wilayah perairan di Provinsi Kepulauan Riau dengan empat negara tetangga, dari berbagai potensi pelanggaran.

Kepala Baharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto menyatakan, karena perairan Kepri yang luas, mencapai 94 persen wilayahnya, maka perlu dilakukan upaya kolaborasi dalam mengamankan kekayaan NKRI di wilayah laut.

"Baharkam Polri di dalam mendukung pengamanan Kepri, kami menempatkan sembilan unit kapal," kata dia di Batam, Selasa.

Sembilan unit kapal itu di-BKO-kan ke Kepri. Pihaknya menugaskan seorang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal bertugas sebagai supervisor sekaligus pengendali, yang berkoordinasi dengan Kapolda dan instansi pengamanan laut lainnya.

Pihaknya menyerahkan operasional sembilan unit kapal itu kepada Kapolda untuk penempatan patroli pengamanan di wilayah laut.

Sembilan kapal itu memiliki kapasitas yang berbeda, dan hanya dua kapal besar yang bisa menggapai Perairan Natuna.

Selain itu, pihaknya juga melakukan kerja sama, kolaborasi dan sinergi dengan instansi terkait lainnya dalam pengamanan laut, termasuk PSDKP.

"Meski kami bekerja dengan UU berbeda, tetapi tekad kami satu, mengamankan wilayah laut Indonesia, dan menjaga kekayaan alam di laut. Jangan sampai dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab," tutur dia.

Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda Adin Nurawaluddin menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga Wilayah Pengelolaan Perikanan NKRI.

Pihaknya juga menjalin koordinasi dengan petugas lain di laut. "Tidak ada kata kompromi dalam membasmi 'illegal fishing' di wilayah perikanan RI," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE