Kerja sama Pelindo-BUMD terhambat surat Wali Kota Tanjungpinang

id Surat, Wali Kota Tanjungpinang, hambat kerja sama,Pelindo BUMD

Kerja sama Pelindo-BUMD terhambat surat Wali Kota Tanjungpinang

Kapal cepat rute Tanjungpinang-Batam sandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kelanjutan kerja sama antara PT Pelabuhan Indonesia I Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau dengan PT Tanjungpinang Makmur Bersama (BUMD) terhambat surat Wali Kota Rahma.

Surat Wali Kota Tanjungpinang Nomor 539/1113/1.2.01/2021 ditujukan kepada Direksi BUMB Kota Tanjungpinang, diperoleh Antara di Tanjungpinang, Jumat. Surat itu, seharusnya ditujukan kepada Direksi BUMD Tanjungpinang, bukan BUMB Tanjungpinang.

Berdasarkan surat itu, wali kota minta Direksi PT Tanjungpinang Makmur Bersama agar tidak melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Tanjungpinang terlebih dahulu, sebelum Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2021 disetujui dan disahkan melalui RUPS Luar Biasa.

Terkait surat tersebut, General Manajer Pelindo Tanjungpinang Yusrizal, menegaskan belum mengetahuinya.
Namun ia mengatakan, perjanjian kerja sama antara pihaknya dengan BUMD sekitar sebulan lalu sudah habis sehingga perlu diperpanjang.

Kerja sama itu berupa bagi hasil dari pendapatam pas masuk Pelabuhan Internasional dan Domestik Sri Bintan Pura. Pelindo memberi 28 persen dari pendapatan yang bersumber dari pas pelabuhan internasional, dan 20 persen dari pelabuhan domestik.

Pelindo Tanjungpinang tidak pernah terlambat dalam menyalurkan dana bagi hasil kepada BUMD Tanjungpinang. Selama ini, menurut dia kerja sama itu berjalan lancar.

Pembayaran dilakukan setelah BUMD Tanjungpinang menyerahkan tagihan.

"Bagi hasil yang bersumber dari pungutan pas Pelabuhan Sri Bintan Pura belum dapat direalisasikan, karena perjanjian kerja sama belum diperpanjang," katanya.

Draf perjanjian kerja sama sudah diserahkan Pelindo Tanjungpinang kepada BUMD Tanjungpinang untuk dipelajari dan diteken.

"Kami mendapat kabar pihak Pemkot Tanjungpinang masih mempelajari draf kerja sama itu," katanya.

Yusrizal menegaskan pihaknya tidak mencampuri urusan antara BUMD Tanjungpinang dengan pemerintah setempat. Sebab, hubungan kerja sama yang dibangun Pelindo Tanjungpinang hanya dengan BUMD Tanjungpinang.

"Selama ini berjalan lancar, tidak ada masalah," ucapnya.

Pendapatan PT Pelindo di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang tinggal 25 persen sejak pandemi COVID-19 lantaran tidak ada penumpang ke Malaysia maupun Singapura.

Sebelum pandemi COVID-19, pendapatan Pelindo yang bersumber dari pas masuk pelabuhan mencapai Rp1,6 miliar per bulan.

"Sejak pendemi sampai sekarang pendapatan Pelindo rata-rata tinggal 25 persen per bulan. Tentu bagi hasil juga berkuranh," ujarnya.

Direktur Utama BUMD Tanjungpinang Fahmi yang dikonfirmasi terkait surat dari wali kota tersebut, enggan berkomentar. Namun ia menegaskan bahwa kerja sama antara Pelindo dengan BUMD Tanjungpinang sudah berlangsung lama.

Kerja sama itu menguntungkan BUMD Tanjungpinang, terutama dapat membantu menutupi biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulan.

"Pendapatan dari bagi hasil di Pelabuhan SBP itu dapat membantu menutupi biaya operasional dan gaji. Saat ini, gaji karyawan BUMD Tanjungpinang mulai tersendat," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE