Panglima Koarmada 1: KRI selalu ada di Laut Natuna Utara

id Natuna, laut natuna utara, tni al, koarmada 1

Panglima Koarmada 1: KRI selalu ada di Laut Natuna Utara

Panglima Komando Armada I Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah memberikan keterangan pers terkait kondisi Laut Natuna Utara kepada awak media saat berada diatas KRI Silas Papare - 386 di perairan Natuna, Kamis (16/9). (ANTARA/Cherman)

Natuna (ANTARA) - Panglima Komando Armada I Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah memastikan Laut Natuna Utara tetap dalam pengawasan TNI Angkatan Laut selama 24 jam, dengan mengerahkan sebanyak 5 KRI dan 1 buah pesawat, hal itu disampaikannya pada saat berada diatas KRI Silas Papare - 386 di perairan Natuna, Kamis (16/9).

"Dituntut KRI selalu ada satu kali dua puluh empat jam selalu ada di laut Natuna Utara, oprasi yang kita gelar di laut Natuna Utara ini yang diberi sandi siaga segara 21 dengan mengoprasikan 5 KRI selalu berada di laut tiga atau empat KRI dan satu melaksanakan bekal ulang ini dilakukan selalu bergiliran agar selalu berada di laut minimal 3 KRI sehingga kita dapat memantau kapal - kapal yang kemungkinan akan memasuki perairan Indonesia," kata Arsyad Abudullah. 

Pangkoarmada I menjelaskan situasi secara umum wilayah atau sektor operasi dari Koarmada I, khususnya Laut Natuna Utara, yang menjadi daerah operasi prioritas TNI AL.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa klaim sepihak oleh China atas sebagian besar Laut China Selatan (tidak termasuk Laut Natuna Utara) yang melibatkan Philipina dan Vietnam dimana posisi Indonesia  sampai saat ini tidak termasuk dalam negara yang ikut mengklaim (non claimant state).

Disisi lain, Indonesia masih belum memiliki kesepakatan dengan Vietnam terkait batas zona ekonomi eksklusif di Laut Natuna Utara. Kedua hal tersebut memberikan dampak pada intensitas kehadiran kekuatan Angkatan Laut maupun Coast Guard Negara asing yang memiliki kepentingan di wilayah perairan tersebut. 

“Sikap TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas mendukung kebijakan pemerintah dalam hal pelaksanaan hak berdaulat dan melindungi segenap kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia tersebut, sesuai ketentuan perundang-undangan nasional dan hukum internasional yang berlaku atau telah di ratifikasi, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di Laut  Natuna Utara,” Tegas Pangkoarmada I.

“Tentunya tindakan yang diambil harus sesuai dengan ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia dan hukum internasional yang telah diratifikasi, sehingga tindakan tegas yang diambil atas dasar professionalisme dan proporsionalitas dengan berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku,” Pungkas Laksda TNI Arsyad Abdullah.

Pangkoarmada I akan berada di Natuna untuk beberapa hari dan melakukan patroli melalui udara guna memastikan secara langsung keberadaan unsur-unsur KRI yang sedang melaksanakan patroli di Laut Natuna Utara serta situasi Laut Natuna Utara apakah sesuai dengan isu yang beredar akhir-akhir ini.

"Situasi Natuna Utara, unsur - unsur mengamankan perairan kita dibatas garis kontinen karena ini merupakan garis batas yang telah kita sepakati dengan negara tetangga yaitu Vietnam, sehingga kita mengamankan tidak ada kapal asing memasuki perairan kita untuk melaksanakan eksplorasi maupun eksploitasi namun ini adalah merupakan perairan internasional jadi semua negara mempunyai hak lintas damai disini, jadi apa bila kapal asing yang hanya melintas itu tidak ada masalah karena merupakan perairan internasional," jelas Arsyad.

Ia juga menjelaskan kapal - kapal yang melakukan patroli di Laut Natuna Utara  apa bila mendeteksi ada kapal asing sifatnya hanya memantau.

"Mengawasi, namun apa bila kapal tersebut hanya melintas kita hanya memonitor, namun apabila ada kapal yang melaksanakan eksplorasi atau eksploritasi seperti kapal ikan harus kita tindak lanjuti apa bila masuk landasan kontinen Indonesia maka kita tangkap, itulah oprasi yang dilakukan dalam hal ini Koarmada 1," ujarnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE