Penerima tidak mengembalikan pinjaman, Pemprov Kepri hentikan bantuan

id Pemprov Kepri,hentikan,bantuan pinjaman, dana bergulir

Penerima tidak mengembalikan pinjaman, Pemprov Kepri hentikan bantuan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Antara/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Penerima  bantuan pinjaman dana bergulir kerap tidak mengembalikan  bantuan yang telah diberikan akhirnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terpaksa menghentikan bantuan tersebut.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, program dana bantuan pinjaman bergulir tersebut dihentikan lantaran kerap tidak dikembalikan oleh penerima bantuan itu.

Petugas yang menagih pinjaman bergulir terkadang tidak membawa hasil lantaran penerima bantuan itu menganggap tidak perlu dikembalikan. Bahkan biaya operasional penagihan terkadang lebih besar dari uang yang dipinjam sehingga dinilai tidak efisien.

Biaya operasional yang cukup besar disebabkan penerima dana bergulir itu tinggal di pulau-pulau.

"Tentu tidak boleh (biaya operasional penagihan lebih besar daripada uang yang dipinjam. Tidak efisien, dan tidak boleh terulang lagi," katanya.

Ia menuturkan dana bantuan pinjaman bergulir memungkinkan untuk diputihkan, terutama yang sudah lama mendapatkan bantuan itu. "Kami masih mempelajari aturannya," ucapnya.

Meski program dana bantuan pinjaman bergulir ditiadakan, Ansar mengemukakan bantuan tetap diberikan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pemprov Kepri memberi bantuan berupa subsidi bunga pinjaman yang ditetapkan bank.

Pemprov Kepri sudah menjalin kerja sama dengan Bank Riau Kepri untuk melaksanakan program itu. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat meminjam dana melalui bank.

"Bunga pinjaman dibayar oleh Pemprov Kepri. Saya pikir ini lebih efektif," ujarnya.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE