KLA wujud komitmen pemkot Tanjungpinang penuhi hak anak

id Kota layak anak

KLA wujud komitmen pemkot Tanjungpinang penuhi hak anak

Ilustrasi - Sejumlah siswa SD mengikuti lomba mewarnai di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengemukakan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat madya dari Kementerian Pemberdayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk daerah itu wujud komitmen pemerintah kota setempat dalam memenuhi hak-hak dan perlindungan kepada anak-anak.

"Alhamdulillah Kota Tanjungpinang kembali menerima penghargaan KLA. Penghargaan ini sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak anak dan perlindungan terhadap anak," kata dia di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa.

Ia menyebut penghargaan KLA diberikan pemerintah pusat kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak-anak.

Rahma menyampaikan bahwa penghargaan ini sekaligus melengkapi dua penghargaan yang telah diperoleh sebelumnya, yaitu Anugerah Parahita Ekapraya tingkat utama dan Forum Anak Kota Terbaik se-Indonesia.

Kota Tanjungpinang juga ditunjuk sebagai salah satu di antara 71 kabupaten/kota percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRDA).

"Hanya dua kota dalam 71 kabupaten/kota yang menjadi percontohan, yaitu Kota Tanjungpinang dan Kota Semarang," kata dia.

Dia menjelaskan kriteria penghargaan Kota Layak Anak diukur dari pengembangan kapasitas kelembagaan dan pemenuhan lima klaster pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Kelima klaster itu, hak sipil dan kebebasan, pengasuhan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, seni dan budaya, serta perlindungan khusus anak.

"Untuk percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dipilih Kelurahan Melayu Kota Piring dan Kelurahan Bukit Cermin," demikian Rahma.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE