Logo Header Antaranews Kepri

Satgas COVID-19 Kepri temukan ada satu kasus baru

Rabu, 3 November 2021 15:05 WIB
Image Print
BIN Kepri menggelar vaksinasi massal di Batam. ANTARA/ Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan telah menemukan satu kasus baru COVID-19 di wilayah itu setelah dua hari mencetak rekor nol penambahan pasien.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan satu orang tersebut merupakan warga Tanjungpinang.

Dengan demikian total jumlah kasus aktif di Kepri sebanyak 21 orang, yang tersebar di Batam 3 orang, Tanjungpinang 8 orang, Bintan 2 orang, dan Karimun 8 orang. Sedangkan Lingga, Anambas dan Natuna bertahan nol kasus aktif.

Sementara jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah 3 orang sehingga total jumlahnya menjadi 52.071 orang, tersebar di Batam 25.067 orang, Tanjungpinang 9.816 orang, Bintan 5.399 orang, Karimun 5.315 orang, Anambas 1.796 orang, Lingga 2.225 orang, dan Natuna 2.453 orang.

Total jumlah pasien COVID-19 di wilayah itu mencapai 53.848 orang, tersebar di Batam 25.910 orang, Tanjungpinang 10.226 orang, Bintan 5.581 orang, Karimun 5.484 orang, Anambas 1.842 orang, Lingga 2.310 orang, dan Natuna 2.495 orang.

Sementara total jumlah pasien yang meninggal dunia sejak pandemi COVID-19 sebanyak 1.756 orang, tersebar di Batam 840 orang, Tanjungpinang 402 orang, Bintan 180 orang, Karimun 161 orang, Anambas 46 orang, Lingga 85 orang, dan Natuna 42 orang.

"Tidak ada penambahan pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 sejak beberapa hari lalu," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

"Dukung program vaksinasi agar imun tubuh kita meningkat," ucapnya.

Satgas Penanganan COVID-19 menetapkan seluruh kabupaten dan kota di Kepri sebagai Zona Kuning. Namun pemerintah pusat menetapkan Level I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepri.

"Lingga, Anambas dan Natuna potensial Zona Hijau jika dalam waktu 28 hari nol kasus aktif," katanya.



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026