Kekerasan terhadap perempuan di Kepri meningkat

id Kasus kekerasan perempuan

Kekerasan terhadap perempuan di Kepri meningkat

Kaum wanita mengenakan pakaian adat di Kepri. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri mencatat ada 352 kasus kekerasan terhadap perempuan di daerah itu sepanjang 2020.

Kepala DP3AP2KB Provinsi Kepri Misni mengatakan angka itu cenderung naik bila dibandingkan rentang waktu dua tahun terakhir yakni pada 2018 – 2019.

Pada 2018 angka kasus kekerasan perempuan di Provinsi Kepri tercatat sebanyak 294 kasus, dan 2019 sebanyak 312 kasus.

“Selama tiga tahun tersebut, kekerasan yang dominan terjadi yakni kekerasan fisik, psikis, dan seksual,” kata Misni di Tanjungpinang, Rabu

Menurut Misni ada sejumlah faktor yang membuat kasus kekerasan terhadap perempuan di Kepri terus meningkat.

Antara lain karena lemahnya ketahanan keluarga, kemudian faktor ekonomi, dan meningkatnya pemahaman masyarakat akan hak-hak perlindungan dari kekerasan.

“Termasuk juga karena pengaruh digitalisasi atau internet yang kurang sehat,” jelasnya.

Untuk menekan hal tersebut, kata Misni, DP3AP2KB Kepri terus melakukan sejumlah upaya, seperti, menyiapkan layanan terhadap korban kekerasan.

Layanan tersebut, berupa penerimaan pengaduan, pendampingan, layanan psikolog hingga shelter melalui UPTD PPA.

Kemudian, pihaknya juga melakukan pendampingan keluarga. Utamanya, pada kelompok rentan pola pengasuhan oleh pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA).

“Kita juga membangun jejaring dengan LM Perlindungan Perempuan dan Anak, melakukan Penguatan Sistem Penanganan Terpadu Perempuan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana (SPT-PKKTP), serta sosialisasi secara masif kepada masyarakat secara langsung dan media,” paparnya.

Upaya lain yang tak kalah penting yakni melakukan peningkatan life skill ekonomi perempuan, dan pemberian bantuan spesifik kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE