Gubernur sampaikan nota keuangan ranperda APBD Kepri 2022 ke DPRD

id APBD tahun 2022

Gubernur sampaikan nota keuangan ranperda APBD Kepri 2022  ke DPRD

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan Nota Keuangan APBD 2022 kepada Pimpinan DPRD di Pulau Dompak, Selasa (16/11/2021). (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan nota keuangan dan ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Selasa.

Rapat ini merupakan agenda lanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Kepri 2022, Kamis (11/11).

Ansar menjelaskan jika APBD Kepri tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp3,772 triliun, namun setelah melalui pembahasan bersama Banggar DPRD, terjadi perubahan menjadi sebesar Rp3,870 triliun.

Perubahan APBD Kepri 2022 disebabkan adanya penambahan pendapatan dari PAD dan pendapatan transfer sebesar Rp67,549 miliar.

Kemudian adanya penambahan target pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp30 miliar. Sehingga total penambahan APBD Kepri 2022 sebesar Rp97,549 miliar.

"Kami berterima kasih pada ketua, wakil ketua dan anggota, serta segenap anggota Banggar DPRD atas berbagai masukan yang diberikan dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022," ujar Gubernur Ansar

Menurut Ansar, nota keuangan APBD tahun anggaran 2022 merupakan dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang dijadikan pedoman dalam rangka penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

Adapun untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp3,870 triliun, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,811 triliun, belanja modal sebesar Rp462 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp30 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp566 miliar.

"Besarnya total belanja daerah tersebut, dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan melalui program/kegiatan pada SKPD untuk mendukung arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2022," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan pemerintah pusat telah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022 yaitu 'Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural'.

Dikatakannya Pemprov Kepri dalam menyusun APBD telah melakukan sinergi dengan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dari dampak merebaknya wabah global COVID-19, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

"Saya berkeyakinan dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemprov Kepri dapat bekerja lebih baik, efektif dalam mencapai kemajuan bersama," ucap Ansar.*

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE