Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan nota keuangan dan ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Selasa.
Rapat ini merupakan agenda lanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Kepri 2022, Kamis (11/11).
Ansar menjelaskan jika APBD Kepri tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp3,772 triliun, namun setelah melalui pembahasan bersama Banggar DPRD, terjadi perubahan menjadi sebesar Rp3,870 triliun.
Perubahan APBD Kepri 2022 disebabkan adanya penambahan pendapatan dari PAD dan pendapatan transfer sebesar Rp67,549 miliar.
Kemudian adanya penambahan target pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp30 miliar. Sehingga total penambahan APBD Kepri 2022 sebesar Rp97,549 miliar.
"Kami berterima kasih pada ketua, wakil ketua dan anggota, serta segenap anggota Banggar DPRD atas berbagai masukan yang diberikan dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022," ujar Gubernur Ansar
Menurut Ansar, nota keuangan APBD tahun anggaran 2022 merupakan dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang dijadikan pedoman dalam rangka penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
Adapun untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp3,870 triliun, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,811 triliun, belanja modal sebesar Rp462 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp30 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp566 miliar.
"Besarnya total belanja daerah tersebut, dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan melalui program/kegiatan pada SKPD untuk mendukung arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2022," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan pemerintah pusat telah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022 yaitu 'Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural'.
Dikatakannya Pemprov Kepri dalam menyusun APBD telah melakukan sinergi dengan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dari dampak merebaknya wabah global COVID-19, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
"Saya berkeyakinan dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemprov Kepri dapat bekerja lebih baik, efektif dalam mencapai kemajuan bersama," ucap Ansar.*
Berita Terkait
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
Penyidik KPK panggil perwakilan dari tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes
Senin, 22 April 2024 17:31 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pria yang lukai ibu kandung di Kapuk Cengkareng terancam kurungan lima tahun penjara
Rabu, 17 April 2024 10:57 Wib
Polisi Makassar ungkap kasus pembunuhan IRT yang setelah enam tahun ditutupi pelaku
Minggu, 14 April 2024 14:44 Wib
ASDP Batam sediakan area parkir sementara selama arus mudik Lebaran 2024
Jumat, 5 April 2024 15:15 Wib
Hasbi Hasan dijatuhi 6 tahun kurungan penjara atas kasus suap di MA
Rabu, 3 April 2024 13:59 Wib
Pemprov Kepri gratiskan biaya SPP SMA/SMK/SLB negeri mulai 2025
Senin, 1 April 2024 16:13 Wib
Komentar