Masyarakat diingatkan untuk pahami pengasuhan anak dan kekerdilan

id Batam bebas stunting

Masyarakat diingatkan untuk pahami pengasuhan anak dan kekerdilan

Ilustrasi - Ibu dan anak di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. (ANTARA/Ogen)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mengajak masyarakat setempat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengasuhan anak dan masalah kekerdilan.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Kamis, mengharapakn pengasuhan anak dan masalah tengkes harus dapat dipahami dengan baik oleh semua orang tua, calon pengantin, dan pasangan-pasangan muda yang berusia produktif.

"Banyak hal yang harus diberikan pemahaman terkait dengan 'parenting' (pengasuhan anak) dan 'stunting' (kekerdilan) ini," kata dia.

Ia mengatakan pengasuhan anak adalah cara mengasuh dan mendidik anak serta memastikan mereka selalu dalam keadaan sehat dan aman.

Selain itu, katanya, terkait juga dengan upaya mempersiapkan anak-anak agar tumbuh menjadi produktif.

Ia mengatakan tengkes adalah anak-anak yang perkembangnya tumbuh pendek yang dapat dideteksi 1.000 hari atau sekitar dua tahun mulai dari masa kandungan hingga lahir.

Dia menjelaskan angka tengkes di Kota Batam saat ini sebenarnya sudah baik. Berdasarkan data yang ada, persentase anak yang mengalami tengkes sekitar 6,02 persen, sedangkan tingkat Provinsi Kepri sekitar 16,3 persen dan nasional sekitar 17 persen.

Presiden Joko Widodo menargetkan pada 2024 angka tengkes di Indonesia harus turun menjadi 14 persen.

"Angka 'stunting' di Batam rendah, tapi alangkah lebih baik lagi, kalau tidak ada lagi 'stunting' di Batam," katan Amsakar.

Hal itulah yang menjadi alasan Pemkot Batam untuk terus berupaya menurunkan angka tengkes di Kota Batam.

Pihaknya juga bersyukur Batam menjadi perhatian pemerintah pusat.

Sekitar dua minggu lalu, lanjut dia, kepala BKKBN turun ke Batam dalam rangka meluncurkan kerja sama dengan perguruan tinggi di Batam sekaligus meluncurkan kelurahan bebas kekerdilan.

"Kita bersyukur Batam menjadi 'concern' pemerintah pusat dalam penanganan 'stunting' ini," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE