Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang telah merehabilitasi 65 pecandu narkoba sepanjang tahun 2021, 8 di antaranya berstatus PNS yang bekerja di pusat ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersebut.
Angka tersebut melebihi dari target rehabilitasi tahun ini yang semula dipatok sebanyak 50 orang. Bahkan naik jika dibanding tahun 2020, sebanyak 40 orang.
"Ini juga sebuah prestasi bagi kami," kata Konselor Adiksi Ahli Muda BNN Tanjungpinang, Sri Murdiningsih, Senin (22/11).
Menurutnya hal ini menandakan bahwa masyarakat khususnya pecandu narkoba sudah mulai terbuka dan peduli terhadap program rehabilitasi BNN. Sehingga sebagian lebih memilih mengajukan direhab di BNN, sebelum tertangkap aparat penegak hukum.
"Namun, dominannya memang limpahan dari Polres Tanjungpinang dan Polres Bintan," ungkap Sri.
Menurutnya tujuan akhir dari program rehabilitasi ini agar pecandu narkoba itu tidak kembali menggunakan narkoba, kemudian bisa beraktivitas sosial sebagaimana manusia seutuhnya.
Proses rehabilitasi berjalan selama 3-6 bulan, mulai dari bimbingan konseling, terapi, hingga dialog.
Sri menyatakan untuk rehab rawat jalan dilaksanakan di Tanjungpinang dan rawat inap di Loka BNN di Batam.
Jika rawat inap di Batam penuh, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Lido Bogor atau Balai Rehabilitasi Makassar.
"Perlu dicatat, rehabilitasi di BNN itu gratis tanpa dipungut biaya, jadi pecandu narkoba jangan ragu manfaatkan program ini untuk pemulihan," ungkap Sri.
Sri menambahkan tren pengguna sabu di wilayah kerja BNNK Tanjungpinang mayoritas memakai narkoba jenis sabu.
"Rata-rata pengguna narkoba berusia produktif, yakni 25-40 tahun," tuturnya.
Berita Terkait
Bareskrim Polri ungkap 2 karyawan Lion Air terlibat jaringan narkoba
Kamis, 18 April 2024 16:52 Wib
Bareskrim Polri tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Rabu, 17 April 2024 15:23 Wib
Kerja sama antara Polri dan Bea Cukai berhasil ungkap pabrik narkoba Fredy Pratama
Senin, 8 April 2024 11:38 Wib
Polda Riau berhasil amankan sebanyak 107 kg sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi
Jumat, 5 April 2024 17:03 Wib
Anggota Bawaslu Kepri ditangkap polisi
Kamis, 4 April 2024 13:57 Wib
Polda Kepri tingkatkan sinergi guna putus peredaran narkotika
Selasa, 2 April 2024 17:02 Wib
Polda Kepri ungkap kasus peredaran narkoba 20 kg
Selasa, 2 April 2024 16:09 Wib
Polresta Tanjungpinang dalami kasus narkoba yang libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:50 Wib
Komentar