Pemkab Karimun luncurkan aplikasi SIMTARU untuk akses tata ruang

id Aplikasi tata ruang,SIMTARU

Pemkab Karimun luncurkan aplikasi SIMTARU untuk akses tata ruang

Bupati Karimun Aunur Rafiq. ANTARA/Ogen

Karimun, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah meluncurkan aplikasi berbasis website dan android bernama sistem informasi tata ruang terpadu atau SIMTARU.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan aplikasi SIMTARU merupakan wujud keterbukaan informasi publik seputar tata ruang.

Aplikasi ini mempermudah masyarakat hingga kalangan dunia usaha untuk mengakses peruntukan tata ruang, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Karimun.

"Aplikasi ini juga memudahkan tugas pemerintah daerah, khususnya di bidang tata ruang," kata Bupati Aunur Rafiq, Jumat.

Rafiq menjelaskan Dinas PUPR telah menunjuk dua orang admin untuk melayani kebutuhan informasi tata ruang yang dibutuhkan masyarakat maupun dunia usaha.

Pada aplikasi itu pun sudah terdapat fitur pengaduan, sehingga apabila ada hambatan atau kendala terkait persoalan tata ruang, maka bisa menyampaikan aduan baik secara manual maupun melalui SIMTARU.

"Admin yang telah ditunjuk siap melayani apapun informasi tata ruang yang dibutuhkan masyarakat," ucap Rafiq.

Dia mengatakan bahwa pemerintah saat ini memang fokus bekerja dengan pendekatan sistem teknologi agar pelayanan serba cepat, mudah dan transparan.

Penggunaan sistem aplikasi seperti SIMTARU, dia harapkan bisa diterapkan di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya untuk mempermudah pekerjaan.

"Aplikasi ini harus disosialisasikan secara masif, agar masyarakat lebih taat dengan aturan tata ruang," demikian Rafiq.

SIMTARU merupakan Sistem Informasi berbasis Web Geographic Information System yang dikembangkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karimun, yang memuat data atau informasi perencanaan dan pemanfaatan tata ruang di Kabupaten Karimun.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE