Tahun 2021 kasus terhadap anak dibawah umur tertinggi di Natuna

id Natuna, polres natuna, AKBP Iwan Ariyandhy, kasus hukum natuna 2021

Tahun 2021 kasus terhadap anak dibawah umur tertinggi di Natuna

Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy (kiri) saat gelar rilis akhir tahun di Mapolres Natuna, Sabtu, (01/22) (ANTARA/HO-Humas Polres Natuna/Cherman)

Natuna (ANTARA) - Kepolisian menyebutkan penanganan hukum terkait kasus anak di bawah umur tertinggi di Natuna pada tahun 2021 kata Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy saat gelar rilis akhir tahun di Mapolres Natuna, Sabtu.

"Tahun 2021 ini ada suatu kejadian yang harus bisa kita sikapi dan atasi secara bersama, yaitu dengan meningkatnya kasus terhadap anak di bawah umur", kata Kapolres Natuna.

Dikatakannya, ada 10 kasus yang korbannya adalah anak - anak, 1 pencabulan dan 9 persetubuhan.

"Delapan diantaranya sudah P-21 dan dua  lagi dalam proses sidik, ini harus kita cari langkah bersama agar tidak ada korban lagi terhadap anak - anak. Anak - anak masa depan generasi bangsa, kami akan terus memberi edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan anak - anak kita di sekolah", ujarnya.

Selanjutnya, Ia juga mengatakan perempuan dan anak merupakan aset sebuah negara yang tidak ternilai, masa depan mereka adalah tanggung jawab bersama.

"Ini juga menjadi salah satu perhatian dari Bapak Kapolri, perempuan dan anak adalah kaum rentan, rentan menjadi korban tindak pidana atau rentan juga menjadi pelaku pidana, mari di Tahun 2022 nanti kita bergandeng tangan dan terus memberikan edukasi dan himbauan agar ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Natuna", pungkasnya.

Selain itu, kasus penipuan melalui investasi bodong atau investasi yang menjanjikan keuntungan ada 2 kasus dan semuanya sudah P-21.

"Kami dari Polres Natuna akan selalu mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur, teliti dulu atau cari tau dulu kebenaran usaha atau investasi tersebut", kata Kapolres.

Dikatakannya, melalui Satbinmas dan Bhabinkamtibmas program-program pembinaan problem solving terhadap masyarakat akan terus dilakukan.

"Penegakan hukum juga akan kami lakukan, sebagai upaya terkahir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat", tegasnya.

Ia mengungkapkan total kasus yang di tangani Polres Natuna sepanjang tahun 2021 berjumlah 70 kasus dan di antaranya 46 dapat di selesaikan atau P21 dan sisanya sebanyak 24 kasus sedang dalam proses penyelidikan. 

"Jadi untuk persantase penyelesaian kasus selama 2021 sebesar 66 persen", ungkapnya.

Sedangkan kasus laka lantas ada 5 korban yang meninggal dunia sepanjang Tahun 2021 diakibatkan kurangnya disiplin berlalu lintas para pengguna jalan.

"Ini juga menjadi perhatian bagi kami agar tidak ada lagi korban laka lantas, penegakan disipilin berlalu lintas melalui Satlantas Polres Natuna dengan melakukan edukasi, penyuluhan, himbauan serta teguran dengan humanis kepada masyarakat, agar masyarakat bisa tertib dan selamat dalam berlalu lintas di Jalan Raya", kata AKBP Iwan Ariyandhy.

Ia juga mengatakan prees rilis akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. 

"Kondisi kamtibmas wilayah hukum Polres Natuna  aman, damai dan kondusif tak luput peran dari kerja sama TNI, pemerintah serta masyarakat, saya ucapankan terimakasih kepada elemen-elemen masyarakat yang telah mewujudkan Kamtibmas damai dan juga peran media yang selalu memberitakan kegiatan Polres Natuna sebagai informasi untuk keterbukaan publik terhadap masyarakat", sebutnya.

Masih menurut Kapolres, kegiatan perayaan Ibadah Natal dan malam pergantian tahun berjalan dengan aman berkat sinergitas TNI dan Polri serta pemerintah daerah berjalan baik.

"Dalam segala kegiatan selama tahun 2021, selain dari sinergitas tentunya ini semua berkat dari dukungan seluruh elemen masyarakat, dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat serta peran media yang selalu menyajikan pemberitaan yang objektif, konstruktif serta dengan penuh kebersamaan", pungkasnya.

Semantara, kegiatan vaksinasi selama tahun 2021 berjalan dengan baik dan sesuai harapan, akselerasi dan kolaborasi terus dilakukan bersama TNI, pemerintah dan Masyarakat.

"Sehingga sistem kekebalan didalam tubuh setelah di vaksin dapat membebaskan kita dari COVID-19. Vaksinasi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun sedang berjalan , ini juga terlaksana dengan baik dan mendapat dukungan dari orang tua dan tenaga pendidik, semoga kegiatan belajar tatap muka dapat berjalan sebagaimana mestinya", harapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE