Batam terapkan PPKM Level 2

id batam level berapa,batam level 2 ppkm, ppkm level 2, kebijakan protokol kesehatan di batam, wakil wali kota batam, amsak

Batam terapkan PPKM Level 2

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. (ANTARA/ Naim)

Batam (ANTARA) - Pemerintah pusat menetapkan Kota Batam, Kepulauan Riau menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 karena data pekerja migran Indonesia yang terkonfirmasi COVID-19 dimasukkan sebagai keterangan daerah.

"Sebenarnya kalau dari jumlah terkonfirmasi, angka kesembuhan, tingkat terpapar, tingkat kematian, kemampuan 'testing', 'tracing' dan 'treatment', sebenarnya kita masih berkategori level 1," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Rabu.

Namun, karena data pekerja migran Indonesia dimasukkan sebagai bagian dari Batam, maka pemerintah tetap memasukkan daerah perbatasan itu sebagai PPKM Level 2 mulai Senin (3/1). Padahal, saat itu hanya dua orang yang aktif positif COVID-19 dan seorang di antaranya dirawat di rumah sakit.

"Karena ada beberapa dari rekan kita yang PMI (positif COVID-19, red.) maka sementara ini masih masuk dalam data kita. Itu sebabnya kita ditetapkan berada pada level 2," kata dia.

Dia menjelaskan sebetulnya penetapan level dalam PPKM berarti pengetatan penerapan pengawasan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat menyikapi penetapan PPKM sebagai upaya untuk lebih waspada pada penularan COVID-19.

"Bagi kita, penetapan level menjadi pendorong untuk lebih waspada, berhati-hati. Apalagi hari ini ada penambahan sampai empat orang positif COVID-10, walau keempatnya orang tanpa gejala," kata dia.

Hingga Rabu, Satgas COVID-19 Kota Batam mencatat sebanyak delapan orang masih positif COVID-19. Sebanyak tujuh orang di antaranya menjalani isolasi mandiri dan seorang lainnya dirawat di rumah sakit.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menaati dan menerapkan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE