Kuala Lumpur (ANTARA) - Malaysia bakal menandatangani Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk menguatkan perjanjian ini setelah menyerahkan surat instrumen ratifikasi atau Instrument of Ratification (IOR) kepada Sekretariat ASEAN pada 17 Januari 2022
"Penandatanganan ini melanjutkan mandat yang diberikan oleh rapat kabinet pada 12 Januari 2022 agar Malaysia meratifikasi Perjanjian RCEP," ujar Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia (MITI), Azmin Ali di Kuala Lumpur, Jumat.
Dia mengatakan sesuai dengan Pasal 20.6 Perjanjian RCEP yang mengatur bahwa perjanjian ini akan mulai berlaku 60 hari setelah instrumen ratifikasi diserahkan kepada Sekretariat ASEAN sebagai Penyimpan Perjanjian RCEP, Malaysia akan mulai memberlakukan perjanjian ini pada 18 Maret 2022 .
"Dengan diserahkannya instrumen ratifikasi ke Sekretariat ASEAN, Malaysia akan bergabung dengan sebelas negara penandatangan lainnya yang telah menyelesaikan proses ratifikasi, yaitu Singapura, China, Jepang, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Thailand, Vietnam, Australia, Selandia Baru dan Korea Selatan," katanya.
RCEP adalah Perjanjian Perdagangan Bebas terbesar di dunia yang mencakup 15 negara dengan 2,2 miliar penduduk atau hampir sepertiga (29,5 persen) dari populasi dunia, mewakili 25,8 triliun dollar AS (Rp 370 kuadriliun) atau 29,4 persen dari PDB dunia, menurut Data Bank Dunia 2019.
"Implementasi Perjanjian RCEP penting untuk dilihat sebagai bukti kuat dari upaya Pemerintah tidak hanya untuk mendukung sistem perdagangan multilateral tetapi juga untuk memperkuat integrasi ekonomi regional dan mendukung agenda pembangunan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)," katanya.
Menurut laporan UNCTAD yang diterbitkan pada 15 Desember 2021, di antara negara-negara anggota ASEAN, Malaysia diperkirakan akan menerima manfaat terbesar dari perjanjian dalam hal ekspor, dengan proyeksi peningkatan nilai ekspor sebesar 200 juta dollar AS (Rp 2,8 triliun) yang dihasilkan dari penghapusan dan pengurangan tarif barang dagangan, peningkatan fasilitas ekspor dan impor barang antarnegara RCEP.
"Selain itu, penyedia layanan termasuk e-commerce akan dapat menikmati akses pasar yang lebih besar melalui peningkatan pasokan lintas batas serta mendorong kehadiran dan keterlibatan mereka di pasar RCEP," katanya.
Pandemi COVID-19 telah menunjukkan pentingnya perdagangan dan kerja sama internasional dalam memastikan konektivitas rantai pasokan regional.
"Dalam hal ini, RCEP akan menjadi penggerak utama bagi Malaysia dalam upaya merevitalisasi kegiatan bisnis domestik dan internasional untuk pemulihan ekonomi negara pascapandemi," katanya.
Komunitas bisnis, baik kecil maupun besar, didorong untuk memanfaatkan peluang bisnis dan investasi serta meningkatkan partisipasi mereka dalam rantai nilai regional dan global yang ditawarkan oleh kesepakatan perdagangan besar ini.
"Sebagai negara perdagangan, Malaysia akan terus mengadopsi pendekatan ekonomi terbuka dengan kebijakan ramah bisnis dan pragmatis untuk lebih mendorong iklim perdagangan dan investasi yang kondusif di negeri ini," katanya.
Berita Terkait
Dua helikopter Angkatan Laut Kerajaan Malaysia jatuh
Selasa, 23 April 2024 12:31 Wib
Tiga kapal nelayan Natuna ditangkap di perairan Malaysia
Senin, 22 April 2024 13:44 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:24 Wib
KSAL: Perselisihan anggota TNI dan oknum Brimob Polda Papua Barat berakhir damai
Senin, 15 April 2024 7:49 Wib
Polisi Malaysia lacak tersangka penembakan di Bandara Kuala Lumpur
Minggu, 14 April 2024 16:30 Wib
Malaysia mengutuk keras serangan Israel terhadap pekerja kemanusiaan di Rafah
Minggu, 14 April 2024 11:15 Wib
PT BIB Kepri: Jumlah penumpang dari Malaysia 180 orang/hari pada musim lebaran
Kamis, 4 April 2024 12:49 Wib
KPK periksa Komisaris BTN tentang investasi di PT Taspen
Rabu, 3 April 2024 16:35 Wib
Komentar