Cirebon (ANTARA) - Sebanyak tiga desa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (21/1) malam terendam banjir setelah hujan lebat mengguyur wilayah itu dan Sungai Ciberes tidak mampu menampung debit air sehingga meluap.
"Tiga desa yang terendam banjir itu adalah Mekarsari, Gunung Sari dan Desa Ciuyah, ketiganya di Kecamatan Waled," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan, di Cirebon, Sabtu.
Alex mengatakan banjir yang merendam tiga desa itu mengakibatkan ratusan rumah warga, terutama di bantaran Sungai Ciberes terendam banjir setinggi satu meter lebih.
Menurutnya untuk banjir yang menerjang di Desa Mekarsari, mengakibatkan 369 unit rumah di dusun 1-5 dan beberapa fasilitas umum terendam air.
Kemudian di Desa Gunungsari, Dusun 1 sampai 4 terdapat 350 unit rumah, satu masjid dan beberapa tempat pendidikan yang terendam banjir.
"Sementara di Desa Ciuyah, Blok 1 sampai 3, rumah yang terendam banjir sebanyak 245 unit," tuturnya.
Alex mengatakan banjir yang terjadi di tiga desa itu akibat intensitas hujan lebat dengan durasi yang lama, membuat Sungai Ciberes tidak mampu menampung air.
Sehingga, lanjut Alex, air masuk ke permukiman warga. Hingga Sabtu (22/1) pagi air masih menggenangi rumah warga.
"Air mulai masuk ke rumah warga pada Jumat (21/1) sekitar jam 19.00 WIB, dan sampai sekarang juga belum surut," katanya.
Berita Terkait
Presiden prihatin dan empati atas insiden kunker di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 9:47 Wib
DPRD imbau perusahaan di Batam bayarkan THR tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 8:05 Wib
Imam desa di Sulsel diduga dikeroyok
Selasa, 19 Maret 2024 7:26 Wib
17.000 jiwa mengungsi akibat bencana di Jawa Tengah
Senin, 18 Maret 2024 19:30 Wib
Ramadhan Sananta bertekad buktikan diri di kualifikasi Piala Dunia 2026
Senin, 18 Maret 2024 16:07 Wib
Kanwil: Masa tunggu keberangkatan haji di Kepri mencapai 23 tahun
Senin, 18 Maret 2024 16:02 Wib
Polisi ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang di Apartemen Kalibata City
Senin, 18 Maret 2024 15:12 Wib
KPU tidak bisa hadir dalam sidang uji konsekuensi ulang Komisi Informasi Pusat
Senin, 18 Maret 2024 14:34 Wib
Komentar