Bawaslu Kepri antisipasi sengketa proses tahapan Pemilu 2024

id Bawaslu, Kepri, antisipasi,sengketa proses, tahapan Pemilu 2024

Bawaslu Kepri antisipasi sengketa proses tahapan Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Said Abdullah Dahlawi. ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) mengantisipasi terjadi sengketa proses dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Said Abdullah Dahlawi di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, sengketa proses potensial terjadi saat pelaksanaan tahapan pemilu sehingga perlu mengantisipasinya.

Tahapan perdana Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 14 Juni 2022, yakni pendaftaran partai politik sebagai calon peserta pemilu. Tahapan ini dilaksanakan oleh KPU RI namun verifikasi faktual dilaksanakan oleh jajaran KPU provinsi, termasuk Kepri.

Baca juga:
Kloter pertama Embarkasi Hang Nadim Batam berangkat 15 Juni 2022

Animo warga Kepri berkurang untuk vaksinasi dosis penguat


Jajaran Bawaslu Kepri akan mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual tersebut.

"Potensi terjadi sengketa proses dalam tahapan ini juga ada, apalagi jumlah partai mencapai 76 partai," ujarnya.

Bawaslu Kepri akan membentuk tim khusus dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pendaftaran partai politik sebagai calon peserta pemilu. Jajaran Bawaslu Kepri juga akan mengingatkan atau memberi rekomendasi untuk mencegah terjadi pelanggaran pemilu.

"Tentu upaya pencegahan diutamakan untuk meningkatkan kualitas pemilu," katanya menegaskan.

Said menuturkan bahwa pihaknya sudah memetakan potensi sengketa dalam setiap tahapan pemilu. Pemetaan ini untuk mengantisipasi terjadi pelanggaran pemilu.

Baca juga:
Bawaslu RI tetapkan timsel calon anggota di Kepri
Bawaslu Kepri sebut Media sosial berpotensi jadi sarana utama kampanye

Peningkatan kualitas sumber daya manusia di internal jajaran Bawaslu Provinsi Kepri, kata dia, dengan melakukan pendidikan dan pelatihan terkait dengan sengketa pemilu, yang melibatkan salah seorang hakim di Mahkamah Agung dan ahli hukum.

"Sejak kemarin sampai hari ini masih dilakukan pendidikan dan pelatihan sengketa pemilu," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE