KPU Batam perkirakan biaya Pilkada 2024 sekitar Rp93 miliar

id kepri,pilkada,batam ,2024

KPU Batam perkirakan biaya Pilkada 2024 sekitar Rp93 miliar

Ketua KPU Kota Batam Kepulauan Riau, Matrius (ANTARA/HO-KPU Batam)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau perkirakan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sekitar Rp93 miliar.

"Kisaran Rp93 miliar itu hitungan kasar saja, setidaknya pemkot sudah kami surati. Kami juga menuliskan sambil menunggu petunjuk dari pusat seperti apa," kata Ketua KPU Kota Batam, Matrius saat dihubungi melalui telepon di Batam, Senin.

Ia mengatakan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 sudah disampaikan kepada Pemkot daerah setempat, namun anggaran tersebut dipastikan berubah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

Sementara untuk besaran honorarium panitia ad hoc, Matrius menjelaskan hingga saat ini dirinya belum bisa memastikan, tetapi sudah mengetahui akan ada kenaikan.

"Untuk besaran honorarium panitia masih belum di ketahui besarannya dan kenaikannya berapa, sampai saat ini sudah tahu ada kenaikan, tapi belum tahu besarannya berapa," ujar dia.

Pada Pilkada 2020 lalu, KPU Kota Batam mendapatkan anggaran sebesar Rp23 Miliar dari Pemkot Batam dan menyisakan sebanyak Rp 6,8 miliar yang dikembalikan.

"Pilkada sebelumnya dapat anggaran Rp23 miliar dan menyisakan Rp6,8 miliar yang kita kembalikan ke pemkot setelah itu. Tapi ada juga yang langsung Pemkot kasih, seperti penyediaan termometer itu memang kita dapat hibah dari Pemkot tanpa dari anggaran itu," ujar dia.

Sebelumnya Martius mengatakan sejumlah partai politik sudah melakukan konsultasi terkait pengalaman pemilu sebelumnya.

“Banyak partai yang sudah datang ke kita juga, menanyakan dan konsultasi seperti partai baru, seperti Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Perindo juga pernah. Tapi kita cuma membahas pengalaman pengalaman pada pemilu dahulu,” kata Martius.

Terkait kebijakan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Matrius mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu.

“Untuk kebijakan itu dari pusat dari PKPU, kami sifatnya menunggu tapi, sampai sekarang kami menunggu semua parpol yang mau berkoordinasi dengan kami, kami sangat terbuka karena memang kalau sudah ada penetapan, mungkin waktunya sangat mepet,” ujar dia.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE