Jakarta (ANTARA) - WhatsApp dikabarkan memperluas kapasitas fitur "grup" menjadi dua kali lipat lebih banyak dari kapasitas maksimum sebelumnya sehingga kini pengguna bisa menambahkan 512 pengguna dalam satu grup.
Sebenarnya sejak bulan lalu, WhatsApp memang mengumumkan pihaknya menyiapkan diri untuk menggandakan batas peserta di dalam grup seperti dikutip dari XDA Developers, Minggu. Kini perubahan telah mulai diluncurkan ke pengguna dengan pembaruan beta terbaru di Android, iOS, dan desktop.
“Salah satu permintaan teratas yang kami terima secara konsisten adalah opsi untuk menambahkan lebih banyak orang ke obrolan, jadi sekarang kami secara perlahan meluncurkan kemampuan untuk menambahkan hingga 512 orang ke grup,” tulis WhatsApp dalam pengumuman resminya dikutip Minggu.
Kemampuan untuk menambahkan hingga 512 orang ke grup diluncurkan secara luas dengan versi terbaru WhatsApp beta. Muncul dengan WhatsApp versi beta 2.22.12.10 di Android dan versi 22.12.0.70 di iOS. Fitur ini diharapkan segera hadir di versi aplikasi yang stabil juga. Jika Anda ingin mencobanya, Anda dapat mendaftar untuk program beta.
Grup dengan lebih banyak pengguna nampaknya akan semakin panas, terutama setelah WhatsApp meningkatkan batas berbagi file menjadi 2GB, yang sekarang tersedia secara luas di aplikasi versi stabil. WhatsApp juga dilaporkan sedang mengerjakan tombol edit untuk memungkinkan pengguna membuat perubahan pada pesan terkirim.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: WhatsApp perluas kapasitas fitur grup hingga 512 pengguna
Berita Terkait
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Anggota Kodim 1307 dikerahkan atasi tanah longsor di Kabupaten Poso
Kamis, 28 Maret 2024 14:19 Wib
Wow! Perubahan tampilan utama menu WhatsApp pindah ke bagian bawah
Sabtu, 23 Maret 2024 13:01 Wib
Rusdi Kirana: Masa depan industri penerbangan RI menjanjikan
Jumat, 22 Maret 2024 14:17 Wib
Realisasi investasi BAT Lion Grup mencapai Rp797 miliar
Jumat, 22 Maret 2024 6:41 Wib
Menang lawan Vietnam, Indonesia naik ke peringkat dua klasemen Grup
Jumat, 22 Maret 2024 4:44 Wib
7 anggota PPLN Kuala Lumpur dituntut 6 bulan penjara dan denda
Rabu, 20 Maret 2024 6:05 Wib
KPK periksa anggota DPRD Bandung soal titipan paket pekerjaan
Selasa, 19 Maret 2024 10:54 Wib
Komentar