Kapal angkut 30 PMI ilegal kecelakaan di Perairan Batam

id BP2MI NTB,PMI Ilegal,Kecelakaan Kapal,Batam

Kapal angkut 30 PMI ilegal kecelakaan di Perairan Batam

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa. (ANTARA/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Kapal yang mengangkut 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6), sekitar pukul 19.30 WIB.

PMI yang berada dalam kapal sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa yang dihubungi di Mataram, Jumat, menyebutkan 23 di antara 30 penumpang kapal yang menjadi korban, sudah berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.

Semua PMI yang berhasil diselamatkan berasal dari NTB. Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.

"Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapal pengangkut 30 PMI ilegal kecelakaan di Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE