Logo Header Antaranews Kepri

KPK panggil Bupati Tulungagung

Kamis, 30 Juni 2022 12:04 WIB
Image Print
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Tulungagung)

Jakarta (ANTARA) - KPK memanggil empat saksi, satu di antaranya adalah Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk kabupaten tersebut periode 2014-2018.

Tiga orang saksi lain yang diperiksa KPK adalah mantan Kebid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung Sri Pramuni, Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung Made Prasetyo, dan Kabid Pembangunan Pengembangan SDA Nurkhodik.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Pengumumkan tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal-pasal yang disangkakan akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Bupati Tulungagung terkait kasus bantuan keuangan provinsi



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026