Batam (ANTARA) - Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tiga unit mobil mewah yang diduga tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan di Kota Batam.
"Iya benar, ada tiga unit yang diamankan oleh petugas," ujar Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Farouk Oktora saat dikonfirmasi di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
Farouk menjelaskan, ketiga mobil mewah yang diamankan oleh Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri itu diketahui merek Honda NSX sebanyak satu unit, Nissan Fairlady z sebanyak 2 unit.
Baca juga:
Polri temukan banyak peralatan Dalmas Polda Kepri tidak layak pakaiBaca juga:
Polda Kepri menangkap tiga tersangka perdagangan orang
Penangkapan mobil mewah yang tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh petugas kepolisian.
Pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada beberapa mobil mewah akan tiba dari luar wilayah Batam dengan menggunakan kapal di daerah Sekupang dan akan ditampung di wilayah Penuin, Kota Batam.
"Mobil tersebut baru datang dan langsung kami lakukan pengejaran dari daerah Tiban dan dapat di daerah Penuin, di tempat penitipan," terangnya.
Sedangkan untuk pemilik mobil, Farouk menyebutkan untuk pemilik ke tiga mobil sport tersebut masih belum diketahui dan saat ini masih dalam penyelidikan.
"Saat ini kami baru mengamankan satu orang yaitu pemilik tempat penitipan mobil saja. Sedangkan untuk pemilik masih kami dalami," ucapnya.
Polda Kepri: Kokain di Anambas 43 kilogram bukan 36 kg kokain
Warga manfaatkan pelatihan mengemudi pembuatan SIM saat CFD
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda amankan tiga mobil mewah tanpa dokumen di Batam

Komentar