Logo Header Antaranews Kepri

Pekerja migran yang disekap di Kamboja dipulangkan ke Indonesia

Selasa, 2 Agustus 2022 06:59 WIB
Image Print
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. ANTARA/Karel A Polakitan/pri. (ANTARA/Karel A Polakitan)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan puluhan pekerja migran Indonesia yang sempat mengalami penyekapan di Negara Kamboja segera dipulangkan ke Tanah Air pekan ini.

"Kurang lebih setelah hari ini dievakuasi, sekitar 2-3 hari ke depan sudah bisa dipulangkan ke Indonesia," kata Benny Rhamdani di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan Pemerintah Indonesia akan mengevakuasi semua PMI yang disekap. Para pekerja itu akan ditampung sementara di Phnom Penh setelah melakukan perjalanan sekitar enam jam dari lokasi penyekapan. Selanjutnya, BPMI akan menerima di Tanah Air dan langsung memulangkan mereka ke kampung halaman.

Benny Rhamdani mengatakan puluhan pekerja migran yang disekap di Kamboja diduga korban penipuan promosi melalui media sosial.

"Mereka berangkat tidak resmi, dan diyakini merupakan korban penipuan karena tidak tercatat di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI)," katanya.

Dia menjelaskan BP2MI akan melalukan pendalaman untuk kasus tersebut, karena kasus ini sudah dilaporkan oleh salah satu LSM ke Bareskrim Polri.

"Setelah menerima kepulangan mereka dari Kamboja, kita akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," katanya menegaskan.

Dia berharap kasus itu tidak terulang kembali, serta untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan yang telah melakukan penipuan dan perdagangan orang.

"Ini menjadi pelajaran penting, bahwa penempatan ilegal masih terus marak, sindikat dan mafia masih terus bekerja," ungkapnya.

Menurut dia, negara harus hadir dan tidak boleh kalah, hukum harus bekerja dan harus ada efek jera dengan memenjarakan siapa pun yang terlibat dalam praktek kejahatan perdagangan manusia.

"Ini kejahatan kemanusiaan dan kejahatan yang harus diperangi oleh negara," ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh telah kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja (31/7).

Keberhasilan tersebut menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang, berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Minggu (31/7).

Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja. Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI: Pekerja migran di Kamboja dipulangkan ke Indonesia pekan ini



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026