Logo Header Antaranews Kepri

Ferdy Sambo jalani pemeriksaan sekitar 7 jam

Kamis, 4 Agustus 2022 17:54 WIB
Image Print
Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo selesai jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4-8-2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) -

Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua dengan tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, selama kurang lebih 7 jam, mulai 09.55 dan keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 17.15 WIB.
"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.
Sambo tidak banyak menjelaskan terkait dengan pemeriksaannya pada hari ini perihal berapa pertanyaan terhadap dirinya.
Ia mengajak semua pihak untuk memercayakan penyidik Polri mengungkap kasus yang terjadi di rumahnya secara terang benderang.
"Mari sama-sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang," kata Sambo.

Sebelumnya, Irjen Pol. Ferdy Sambo penuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri. Mengenakan seragam Polri, Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat anggota polisi.
Kepada wartawan, Ferdy Sambo mengaku sudah empat kali menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan baku tembak di rumahnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ferdy Sambo: Saya beri keterangan apa yang diliat diketahui



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026