Beijing (ANTARA) - Mantan petinggi Partai Komunis China (CPC) Shi Wenqing divonis hukuman mati karena terlibat dalam kasus penyuapan.
Shi adalah politikus CPC yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat China Provinsi Jiangxi.
Dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana suap dan kepemilikan senjata api, menurut putusan majelis hakim di Kota Ningbo, Provinsi Zhejiang, Selasa (16/8).
Selain hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun, hak politik Shi dicabut seumur hidup dan semua hartanya disita oleh negara.
Menurut pengadilan, Shi menyalahgunakan kewenangannya saat menduduki jabatan penting di Provinsi Heilongjiang dan Provinsi Jiangxi selama periode 2003-2020 dengan memberikan bantuan ilegal kepada lembaga atau individu yang terlibat pembiayaan dan kontrak proyek serta akuisisi tanah milik negara.
Selama periode itu pula, Shi menerima suap yang nilainya mencapai 195 juta yuan atau Rp425,70 miliar
baik secara langsung maupun melalui kerabatnya.
Ia juga memberikan sepucuk pistol pemberian orang lain kepada keluarganya pada 2004 untuk disimpan, demikian putusan pengadilan.
Shi juga dituduh tidak pernah menolak pemberian suap hingga Mei 2020 atau enam bulan setelah dilaporkan oleh tiga perusahaan berbeda meskipun sudah pensiun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terima suap, eks pentolan Partai Komunis China divonis hukuman mati
Berita Terkait
Menlu China Wang Yi temui Presiden Jokowi
Kamis, 18 April 2024 10:04 Wib
Pemkab Natuna berikan sanksi kepada pegawai yang kedapatan bolos kerja
Selasa, 16 April 2024 20:17 Wib
Prabowo pelajari makan siang gratis di China
Rabu, 3 April 2024 18:01 Wib
Hasbi Hasan dijatuhi 6 tahun kurungan penjara atas kasus suap di MA
Rabu, 3 April 2024 13:59 Wib
Direct Call Batam-China Pangkas Biaya Logistik USD 600
Senin, 1 April 2024 12:53 Wib
Pelayaran langsung peti kemas Batam-China pangkas biaya 600 dolar AS
Senin, 1 April 2024 11:52 Wib
Menkumham sebut perjanjian ekstradisi RI-Singapura bersifat progresif
Jumat, 29 Maret 2024 14:04 Wib
Presiden Filipina bersumpah membalas China dalam sengketa Laut China Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 18:15 Wib
Komentar