
Polisi tangkap oknum jaksa terkait kasus pencabulan
Kamis, 18 Agustus 2022 19:21 WIB

Bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan berinisial AH di Jombang
Surabaya (ANTARA) -
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Mia Amiati membenarkan ada oknum jaksa berinisial AH yang berdinas di Kejaksaan Negeri Bojonegoro ditangkap polisi di Jombang terkait dengan dugaan kasus pencabulan.
"Bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan berinisial AH di Jombang," ujarnya, di Surabaya, Kamis
Ia mengatakan, oknum tersebut ditangkap terkait dengan dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki.
"Tersangka ditangkap pada pukul 00.30 WIB, di salah satu hotel di Jombang," katanya.
Ia menegaskan, terkait dengan penangkapan ini pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum jaksa tersebut.
"Kami secara tegas tidak akan memberikan toleransi terhadap kejadian tersebut," ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya telah mencopot jabatan oknum jaksa itu dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan memastikan akan mengajukan kasus tersebut ke bidang pengawasan, agar dilakukan pemberhentian terhadap oknum jaksa tersebut.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan melindungi oknum jaksa tersebut dari perbuatan tercelanya, serta memastikan proses hukum akan berjalan apa adanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kajati Jatim membenarkan oknum jaksa Bojonegoro ditangkap
Pewarta : Indra Setiawan
Editor:
Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026
