Logo Header Antaranews Kepri

Kuasa hukum Bharada E minta media hindari disinformasi

Rabu, 31 Agustus 2022 07:08 WIB
Image Print
Arsip Foto - Ronny Talapessy, pengacara Bharada E memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Senin (15/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) -

Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E) meminta media mengutip sumber resmi, agar tidak terjadi disinformasi terkait proses hukum yang sedang berjalan dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
"Kami sangat menyayangkan masih banyak media massa yang mengutip keterangan-keterangan orang yang sama sekali tidak mewakili siapapun dalam kasus ini," kata Koordinator Tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan tim kuasa hukum Bharada E tidak pernah memberikan keterangan resmi terkait dugaan motif pembunuhan Brigadir J.
Karena itu, kata dia, tim kuasa hukum dan Bharada E tidak bertanggung jawab atas informasi yang beredar di berbagai media massa khususnya terkait dugaan motif pembunuhan Brigadir J.

"Sayangnya keterangan tersebut dijadikan sebagai satu-satunya penjelasan tanpa berupaya memverifikasinya kepada pihak-pihak yang terkait khususnya klien kami Bharada E sehingga informasi yang beredar membuat publik bingung dan merugikan klien kami,” kata Ronny.
Karena itu, kata Ronny, semua pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berhenti menyampaikan informasi yang bersifat spekulatif yang dapat merugikan Bharada E.
Ronny pun mendukung dan menghormati media massa yang secara serius ingin mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Dan berharap agar media massa atau wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistiknya secara ketat sesuai dengan UU Pers dan kode etik yang berlaku.
"Harapan kami adalah bahwa kasus ini justru harus terang benderang sehingga publik pun mendapatkan kebenaran sesungguhnya atas kasus ini," kata Ronny.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengacara Bharada E minta media hindari disinformasi



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026