Natuna (ANTARA) - Sejumlah nelayan di Kabupaten Natuna Kepulauan Riau merasa terintimidasi oleh kehadiran kapal penjaga pantai negara asing, saat mereka mencari ikan di wilayah perairan NKRI.
"Kami dihadang oleh kapal 'Coast Guard China' dan kapal itu kelilingi kami, kalau bukan untuk menakut-nakuti kami, apa tujuannya itu," kata Dedi Nelayan Natuna saat melakukan bongkar ikan di Pelabuhan Pering, Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau kepada ANTARA, Senin.
Meski begitu, ia mengaku tidak gentar dengan perilaku petugas kapal asing, karena yakin masih berada di wilayah laut Indonesia dan tidak berbuat salah.
"Saya tidak takut, saya terus saja, tapi malam mereka datang lagi mendekat, itu terjadi pada tanggal 8 September seperti yang dalam video itu," kata Dedi.
Berdasarkan video yang diabadikan oleh Dedi kapal penjaga pantai milik China itu berada di titik koordinat 06'15.394 N 109'37.320 E.
Selama 13 hari berada di laut, Dedi juga menyaksikan kapal ikan asing milik Vietnam dan Taiwan melakukan penangkapan ikan di laut Natuna Utara
"Sejak akhir Agustus lalu kami temukan kapal Vietnam ada 16 buah, 3 kapal lengkong dan satu kapal ikan Taiwan," kata Dedi.
Pada 7 September, Dedi mengaku menemukan KIA Vietnam sedang melakukan penangkapan ikan pada posisi 06'06.542 N 109'05.858 E dan dua buah gunakan rumpon pada posisi 06'07.699 N 109'06.056 E.
Sebelumnya pada tanggal 1 September KIA Vietnam juga berada di posisi 5'27.094 N 108'25.534 E dan kapal traw asal Taiwan pada posisi 05'31.659 N 108'13.833 E.
"Salah satu kapal ikan Vietnam saat saya dekati bisa berbahasa indonesia, dia bilang Natuna baik baik ya, Batam the best," kata dia.
Dedi juga menunjukan beberapa video saat ia sedang mendekati KIA sedang melakukan penangkapan ikan dan Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara.
Sementara Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Natuna, Razak Al Izhar mengatakan keberadaan Coast Guard China di wilayah tersebut sudah sejak lama terjadi dan kerap mendapatkan laporan dari nelayan.
"Sejak ada klaim China terhadap laut Natuna Utara, sering, seperti kita ketahui bersama beberapa waktu lalu juga ada kapal - kapal Coast Guard China di situ," kata Razak.
Terkait keberadaan Kapal Ikan Asing, menurut Razak, pihaknya akan mempertanyakan kepada Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) terkait pengelolaan wilayah tangkap.
"Kita belum tau, apakah keberadaan kapal ikan asing itu sudah mendapat izin dari pemerintah Indonesia atau tidak," kata Razak.
Ia juga mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pengelolaan wilayah tangkap WPP 711, kapal ikan asing dibolehkan untuk menangkap ikan di laut Natuna.
"Kita masih ragu apakah Permen KP tentang WPP 711 telah diterapkan, jika itu diterapkan maka bisa jadi kapal ikan asing itu sudah mendapat izin, itu yang saya pahami, secepatnya akan kami pertanyakan itu," kata Razak.
Berita Terkait
BC Soetta gagalkan pengiriman 102 iPhone 16 dari Batam tanpa izin
Jumat, 29 November 2024 14:14 Wib
RSBP Batam antisipasi risiko depresi paslon pilkada gagal dengan respon dini
Jumat, 29 November 2024 13:54 Wib
DBMSDA Kota Batam lakukan pemeliharaan jalan berlubang akibat hujan
Jumat, 29 November 2024 13:10 Wib
Diskan Kota Batam siapkan kampanye Gemarikan sasar sekolah di 2025
Jumat, 29 November 2024 11:24 Wib
Dinkes Batam terbitkan 2.351 SPP-IRT produk UMKM lokal
Jumat, 29 November 2024 11:14 Wib
Pemkab Natuna siapkan konselor hukum tangani kasus anak
Jumat, 29 November 2024 9:45 Wib
BP3MI Kepri: Pemulangan PMI masih akan berlangsung sampai Desember 2024
Jumat, 29 November 2024 9:45 Wib
Pemprov Kepri: 4.417 peserta penuhi syarat ikut seleksi CAT PPPK
Jumat, 29 November 2024 9:10 Wib
Komentar