
Komnas HAM periksa pelaku mutilasi di Papua

Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga,
Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa tiga dari enam prajurit yang terlibat kasus mutilasi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa.
Pemeriksaan terhadap tiga prajurit TNI dari Brigif 20 itu dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih di Waena, Jayapura.
"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," kata Anggota Komnas HAM Khoirul Anam di Jayapura, Selasa.
Anam memberi apresiasi kepada Pangdam XVII Cenderawasih yang memberikan akses kesempatan kepada Komnas HAM untuk memeriksa para tersangka.
Selain di Rutan Pomdam XVII Cenderawasih di Waena, tiga prajurit lain saat ini masih ditahan di Sub Denpom Timika.
Sementara itu, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk memeriksa prajurit terduga pelaku mutilasi di Timika.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM periksa prajurit pelaku mutilasi di Papua
Pewarta : Evarukdijati
Editor:
Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
