Pengacara sebut kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe membaik
Rabu, 28 September 2022 21:33 WIB
Koordinator tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening (tengah) saat menyampaikan keterangan pers, di Jayapura, Rabu (28/9/2022) malam. ANTARA/Evarukdijati
Jayapura (ANTARA) - Koordinator tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening mengaku saat ini kondisi kliennya membaik, setelah obat dari Singapura tiba tiga hari yang lalu.
"Memang dokter pribadi Gubernur Enembe saat ini sedang mengupayakan mendatangkan dokter yang menangani sakit beliau dari Singapura," kata Roy Rening kepada wartawan, di Jayapura, Rabu malam.
Ketika ditanya tentang pertemuan dengan Ketua Komnas HAM bertempat di rumah pribadi Gubernur Enembe di Koya, Kota Jayapura, Rabu ini, Roy mengaku Gubernur Enembe menyatakan dirinya sakit dan tidak bisa duduk banyak serta tergantung dokter pribadi.
Ketua Komnas HAM juga sempat menanyakan tentang stroke yang dialami beliau serta perbincangan lainnya, karena ternyata keduanya sudah saling mengenal.
"Tidak ada pembicaraan detil dan kami tidak mengetahui langkah yang akan diambil Komnas HAM," ujar Roy Rening.
Selain bertemu dengan Ketua Komnas HAM, Gubernur Papua juga sempat berbicara dengan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui telepon seluler yang memintanya ke Jakarta untuk diperiksa.
Dokter KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan dan nanti ada rekomendasi untuk berobat ke Singapura, kata Rening.
Pembicaraan antara KPK (Asep Guntur) dengan Gubernur Enembe menggunakan telepon seluler milik Stevanus Roy Rening.
Diakui, Direktur Penyidikan KPK juga menjelaskan KPK dalam melakukan penyelidikan ini tetap menghormati HAM, sehingga pihaknya berharap tidak ada lagi narasi Gubernur Papua dijemput paksa karena berdampak pada kesehatannya.
"Siapa yang akan bertanggung jawab bila tiba-tiba tensi Gubernur Enembe naik 200, karena sebelumnya beliau sudah empat kali mengalami stroke," ujar Roy Rening pula.
Sebelumnya, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (26/9) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan alasan masih sakit.
Panggilan tersebut merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9).
"Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Meski sebelumnya pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut karena alasan kondisi kesehatan saudara LE," kata Ali.
Oleh karena itu, lanjut dia, KPK mengharapkan peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengacara sebut kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe membaik
Pewarta : Evarukdijati
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.