Pengusaha Hiburan Karimun Berharap Buka Waktu Ramadhan

id tempat hiburan malam, karimun, buka, ramadhan

Pengusaha Hiburan Karimun Berharap Buka Waktu Ramadhan

Kepala Dinas Pariwisata Karimun, Syuryaminsyah. (Foto kepri.antaranews.com/Rusdianto),

Karimun (ANTARA News) - Pengusaha hotel dan tempat hiburan malam di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan berharap tempat karaoke serta  hiburan malam tetap buka pada Ramadhan 1431 H seperti tahun lalu.

"Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah menemui kami kemarin yang berharap agar THM tetap buka seperti jadwal tahun lalu," kata Kepala Dinas Pariwisata Karimun, Syuryaminsyah, di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Syuryaminsyah mengatakan, sejak tiga tahun terakhir  tempat hiburan malam atau THM dan fasilitas karaoke di hotel-hotel tetap buka dalam waktu terbatas, khusus pada tiga hari di awal, pertengahan dan akhir diwajibkan tutup total.

''Mereka menginginkan jadwal itu kembali diberlakukan tahun ini dengan alasan kondisi ekonomi dan kelesuan dari kunjungan wisatawan," katanya.

Menurut dia, permintaan pengusaha itu kemungkinan bisa saja dikabulkan dengan ketentuan harus melalui kesepakatan bersama, baik dari pengusaha, perwakilan masyarakat dan unsur terkait lainnya.

''Kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan final yang berada ditangan bupati,'' ucapnya.

Disinggung soal pernyataan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan pemuda yang menilai kesepakatan itu melanggar perda, dia mengatakan sebenarnya telah mengajukan revisi terhadap klausul wajib tutup THM selama Ramadhan dalam Perda Kepariwisataan.

''Kami telah mengusulkan revisi itu ke Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Karimun, saat itu masih dijabat oleh Yusfik. Namun, dia keburu pindah sebelum pengajuan revisi itu dilimpahkan ke DPRD,'' ucapnya.

Dia berharap klausul dalam perda itu direvisi agar lebih fleksibel sehingga THM bisa buka pada bulan puasa dengan waktu terbatas dan tetap dalam koridor menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.

''Saat ini tidak mungkin lagi diusulkan kembali karena waktunya sudah sangat mepet,'' tambahnya. (Btm1)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE