Logo Header Antaranews Kepri

DPRD: Pembahasan Granit Saipem Bukan Hambat Investasi

Senin, 26 Juli 2010 19:59 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyatakan rencana memanggil lima satuan kerja perangkat daerah terkait penambangan granit di areal PT Saipem Desa Pangke Kecamatan Meral, bukan untuk menghambat investasi.

"Kami hanya ingin memastikan setiap kegiatan perusahaan di kawasan perdagangan bebas atau free trade zone berjalan sesuai izin,'' kata Wakil Ketua DPRD Karimun Rasno di Gedung DPRD, Senin 26 Juli 2010.

Rasno mengatakan memanggil lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agara pada Jumat pekan ini membahas kegiatan tambang granit di perusahaan itu.

Lima SKPD yang dipanggil yaitu Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan.

Materi pembahasan, jelas dia, terdiri atas perizinan tambang, retribusi, tata ruang wilayah serta kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak dari kegiatan penambangan.

''Komisi A, B dan C akan kami libatkan dalam rapat dengar pendapat bersama lima SKPD itu,'' ucapnya.

Menurut dia, dewan tidak akan memanggil manajemen PT Saipem sebelum ada kejelasan dari lima SKPD itu.

''Sementara ini tidak ada rencana memanggil manajemen Saipem,'' katanya.

Dia berharap rapat nanti menemukan titik terang terkait informasi yang berkembang yang menyebutkan bahwa kegiatan penambangan itu telah menguntungkan pihak-pihak tertentu.

''Kami tidak mencari salah SKPD, yang kami inginkan adalah kegiatan investasi berjalan lurus sesuai aturan,'' tandasnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi C HM Taufik juga mempertanyakan kompensasi perusahaan kepada warga masyarakat yang terkena dampak dari penambangan itu.

''Kegiatan tambang menimbulkan ledakan yang mengganggu warga di sekitar. Ini akan kami tanya nanti,'' katanya.

Komisi A, B dan C dalam rapat pukul 10.30 WIB sepakat membahas penambangan granit Saipem bersama lima SKPD..

Rapat yang dipimpin Rasno itu dihadiri Ketua Komisi A Jamaluddin Sahari beserta sekretaris Anwar Abu Bakar, Wakil Ketua Komisi B Suharsono dan sekretarisnya Isnuriman serta Ketua Komisi C HM Taufiq dan wakilnya, Iwan Kesuma Darmaja. (Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026