
Flash - Kejaksaan Tahan Sekda Anambas
Rabu, 28 Juli 2010 13:26 WIB

Tanjungpinang (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 28 Juli 2010 menahan dan menitipkan ke Rumah Tahanan Negara Tanjungpinang, Sekretaris Daerah Kabupaten Anambas, HA, dalam kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek pengadaan alat laboratorium bahasa untuk sembilan SMP di Kabupaten Natuna senilai Rp4,6 miliar.
"Tersangka adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Natuna yang bertanggung jawab dalam proyek menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2007," kata Humas Kejaksaan TInggi Kepulauan Riau, Bambang Panca. (Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
