
Polres Jaksel undang Lesti Kejora beri kesaksian

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengundang penyanyi Lesti Kejora untuk memberikan kesaksian atau keterangan tambahan terkait kasus KDRT yang dialaminya.
"Untuk saudara Lesti, kita minta kesaksian dan keterangannya agar bisa kita gali," Kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Jumat.
Meski demikian Nurma belum bisa memastikan apakah Lesti bisa datang atau tidak karena yang bersangkutan sedang sakit.
Menurut Nurma, jika yang bersangkutan tidak bisa datang ada kemungkinan pihak kepolisian yang akan mendatangi Lesti untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan.
Lanjut dia, pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari korban untuk kelengkapan berita acara
Untuk kasus Lesti, polisi sudah memanggil lima saksi yang hadir kemarin dan sudah menaikkan status kasus KDRT tersebut ke penyidikan.
Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka, sebelum penyidikan mengerucut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Jaksel kembali undang Lesti Kejora untuk beri kesaksian
Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
