
DPRD Karimun Inspeksi Penambangan Granit Saipem

Karimun (ANTARA News) - DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin menginspeksi areal PT Saipem Karimun Yard di Desa Pangke Kecamatan Meral guna mengetahui langsung aktivitas penambangan granit di perusahaan itu yang dianggap tidak memiliki izin dan membayar retribusi bagi daerah.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rasno disambut manajemen PT Saipem, Rol F.X didampingi humas sekaligus juru bicaranya, Nurhayati serta sejumlah karyawan perusahaan.
''Kunjungan ini bertujuan mengetahui langsung kegiatan penambangan granit oleh Saipem, sekaligus mempertanyakan perizinan serta retribusinya bagi daerah,'' kata Rasno.
Menurut dia, selaku perusahaan galangan kapal, Saipem tidak dapat serta merta mengeksploitasi kekayaan alam tanpa mengantongi izin dari pemerintah daerah.
''Kami melihat jumlah batu granit yang dieksploitasi terlalu banyak dan sudah seharusnya memiliki izin tambang agar ada kontribusinya bagi pendapatan daerah,'' ucapnya.
Dalam kunjungan itu, Rasno meminta pihak Saipem memperlihatkan perizinan tambang serta data penggunaan bahan peledak untuk kegiatan tersebut.
''Kami juga meminta perusahaan menjelaskan luas areal yang dieksploitasi. Hal ini menjadi dasar bagi kami untuk kebijakan selanjutnya,'' katanya.
Sementara itu, manajemen Saipem, Rol F.X melalui humasnya Nurhayati mengatakan kegiatan itu bukan penambangan, tetapi pematangan lahan.
''Kami harus meratakan lahan yang berbukit dan berbatu-batu. Dan, kegiatan itu tidak dapat dilakukan jika tidak menggunakan bahan peledak,'' ucapnya.
Menurut dia, seluruh batu granit itu digunakan untuk kepentingan perusahaan dalam menyiapkan sarana infrastruktur perusahaan, seperti jalan, drainase dan lainnya.
''Izinnya tertuang dalam izin prinsip serta analisis mengenai dampak lingkungan (amdal),'' kata dia.
Terkait permintaan dewan yang meminta salinan perizinan serta kuantitas bahan peledak, Nurhayati meminta waktu sepekan untuk mempersiapkannya.
''Salinannya nanti kami sampaikan melalui surat,'' katanya.
Rombongan yang dihadiri seluruh ketua komisi DPRD dan belasan anggota itu diajak meninjau areal perusahaan yang memiliki luas 130,6 hektare itu.
Selain diperlihatkan lokasi pengolahan batu granit, rombongan juga diajak melihat lokasi pendalaman kolam pelabuhan yang nantinya akan dijadikan pelabuhan khusus.
Ikut serta dalam kunjungan itu, Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Terpadu Muhammad Tahar dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah TS Arif Fadillah. (Rsd/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
