Logo Header Antaranews Kepri

Dewan Anambas Mohon Penangguhan Penahanan Sekda

Senin, 2 Agustus 2010 19:50 WIB
Image Print

Anambas (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas mohon kepada Kepala Kejaksaan Tingi Kepulauan Riau agar menangguhkan penahanan terhadap HA selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Selaku Sekretaris Daerah (Sekda) HA adalah pelaksana anggaran dan salah satu agenda daerah yang penting adalah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2010-2015 pada 9 Agustus bulan ini, kata kata Wakil Ketua I DPRD Anambas, Muhammad Dai, Senin 2 Agustus 2010.

Dai bersama Ketua DPRD Kepulauan Anambas Amat Yani menandatangani surat pemohonan tersebut yang dibuat pada 29 Juli 20109.

Kepala Humas Kejati Kepri, Bambang Panca, menyatakan bahwa atasannya sedang mempertimbangkan permohonan dari DPRD Kepulauan Anambas.

Di tempat terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Anambas, Iip Ilham Firman, mengatakan belum mengambil langkah terkait penahanan HA.

HA di samping Plt Sekda, juga Asisten I Pemkab Anambas, dan kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat laboratorium bahas sembilan SMP saat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau

Iip menunggu perkembangan dari permohonan penangguhan penahanan, sebab bila dikabulkan Kejati Kepri, HA masih dapat menjalankan tugas.

Jika permohonan itu ditolak, BKD akan segera berkoordinasi dengan baperjakat dan bupati, katanya. (Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026