Logo Header Antaranews Kepri

Bupati Anambas Minta Pegawai Maksimal Walau Puasa

Selasa, 10 Agustus 2010 19:13 WIB
Image Print

Anambas (ANTARA News) - Bupati Kepulauan Anambas Tengku Mukhtaruddin minta semua pegawai negeri yang menjalankan ibadah puasa, bekerja maksimal dengan jam kerja yang telah dikurangi selama Ramadhan 1431 H.

Bekerjalah dengan kualitas maksimal, kata Mukhtaruddin, Selasa 10 Agustus 2010, dalam apel pertama setelah dilantik menjadi Bupati Kepulauan Anambas, Provisi Kepulauan Riau.

Ia mengatakan, selama Ramadhan lama kerja telah dikurangi 1-2 jam, dan tidak ada apel pagi maupun siang.

Pegawai pemerintah diwajibkan masuk kantor pada pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 15.00 WIB atau lebih awal satu jam dariupada bulan biasa.

Jumat, seluruh pegawai tetap masuk pukul 08.00, pulang kantorpukul 14.00 WIB atau dua jam lebih awal, dan pada hari itu pegawai mendapatkan jam istirahat pukul 11.30 WIB sampai pukul 13.30 WIB

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kepulauan Anambas, Iip Ilham Firman, mengingatkan agar seluruh pegawai masuk dan pulang tepat waktu karena akan tetap diawasi pimpinan di kantor masing-masing.

Ia pun menyatakan akan membentuk tim pengawas para pegawai bukan hanya pada bulan Ramadan melainkan untuk seterusnya. (Rn/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026