Logo Header Antaranews Kepri

Pemuda Pancasila Karimun Batal Sweeping WN Malaysia

Selasa, 17 Agustus 2010 23:35 WIB
Image Print

Karimun, (ANTARA News) - Pemuda Pancasila Karimun, Provinsi Kepulauan Riau batal menggelar sweeping terhadap warga negara Malaysia karena dilarang pemerintah setemoat.

''Kami beserta unsur Muspida tidak mengizinkan Pemuda Pancasila menggelar sweeping terhadap warga Malaysia,'' kata Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq usai menjadi inspektur upacara Detik-detik Proklamasi di halaman kediaman bupati di Taman Bunga Tanjung Balai Karimun, Selasa 17 Agustus 2010.

Aunur Rafiq mengatakan larangan itu bertujuan menjaga situasi Karimun agar tetap kondusif pascapenangkapan tiga petugas Kementerian Kelautandan Perikanan Indonesia oleh polisi Malaysia di perairan Tanjung Berakit, Bintanpada Jumat 13/8/2010.

''Sweeping itu hanya merusak stabilitas keamanan, apalagi Karimun berbatasan langsung dengan Malaysia,'' katanya.

Menurut dia, pemerintah maupun bangsa ini mengecam keras sikap arogan Malaysia, namun demikian bentuk kecaman itu hendaknya tidak diperlihatkan dengan perbuatan tidak terpuji.

''Yang diperlukan adalah meningkatkan rasa nasionalisme serta meningkatkan kesiagaan. Bukan dengan cara-cara yang justru merugikan kita,'' katanya.

Dia mengatakan, pemerintah daerah akan mengusulkan ke pusat untuk memperhatikan sarana prasarana pengamanan di laut mengingat Karimun merupakan daerah perbatasan.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Karimun Amril Tanjung mengatakan, semula sweeping itu akan dilaksanakan setelah upacara Detik-detik Proklamasi sebagai bentuk protes terhadap arogansi Malaysia.

''Kami sudah sejak merencanakannya, namun unsur Muspida tidak mengizinkan sehingga rencana tersebut kami batalkan,'' ucapnya.

Penangkapan tiga petugas patroli KKP Kantor Wilayah Kepri, Asriadi (40), Erwan (37) dan Selvo Grevo Wewengkang (26) menimbulkan protes dari berbagai elemen bangsa.

Polis Marine Malaysia dinilai arogan karena menangkap tiga personel KKP yang sedang menjalankan tugasmenjaga perairan Indonesia dari penjarahan ikan oleh tujuhnelayan Malaysia pada Jumat (13/8). (Rdn/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026